PANGKALPINANG | Titahnusa.com — SUASANA memanas terjadi di halaman Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis (30/10/2025) siang. Ratusan massa dari kalangan petani, nelayan, dan ibu-ibu majelis taklim mengawal kedatangan Datu H. Marwan Al-Ja’fari, terpidana kasus pemanfaatan lahan PT Narina Keisha Imani (NKI) seluas 1.500 hektare di Kabupaten Bangka.
Mereka menyatakan siap “berjuang menegakkan keadilan” dan mengawal Marwan yang mengaku sebagai korban kriminalisasi.
Massa diterima Aspidsus Kejati Babel Adi Purnama, Kasi Penkum Basuki Rahardjo, serta sejumlah pejabat Kejati. Aparat TNI–Polri tampak bersiaga.
“Saya Korban Sistem, Hukum Sudah Mati”
Dalam orasinya, Marwan menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses hukumnya.
“Kami datang bukan buat gaduh. Tapi kami tidak melihat hukum hidup di negeri ini. Kalau hukum sudah mati, aparat penegak hukum juga sudah tidak ada.”

Marwan menuding penegak hukum tidak adil dalam menangani perkaranya.
“Yang di depan kita ini bukan penegak hukum, tapi keparat hukum. Mereka berdiri gagah, tapi di mana nuraninya?”
Ia juga menyinggung nama lain yang menurutnya tidak diproses serius.
“Dedi Yulianto sudah bertahun-tahun ditetapkan tersangka tapi tidak ditahan. Itu hukum pilih kasih.”
Soroti Perkara dan “Kezaliman Proses Hukum”
Marwan mengklaim selama persidangan jaksa tidak dapat menghadirkan dua alat bukti sebagaimana syarat penetapan tersangka.
“Dalam persidangan objek fisik dan ADM tidak terbukti. Tapi saya dituntut 14 tahun, lalu diputus 6 tahun dan denda. Ini kedzaliman.”
Ia menuding ada tiga perusahaan yang mengakui merambah hutan dan merugikan negara namun justru belum diproses hukum:
PT BAM
PT SAML
PT FAL
“Mereka mengaku merambah dan siap ganti rugi, tapi tidak diproses. Kenapa kami yang dikejar?”
Marwan menyebut keputusan kasasi yang dijatuhkan dalam 10 hari sebagai kejanggalan proses.
Seruan Perlawanan dan Titah Adat
Dalam video aksi yang diterima redaksi, Marwan juga menyampaikan titah sebagai tokoh adat Melayu Babel:
“Kalau ada aparat hukum zolim mati di Bangka Belitung, jangan makamkan di tanah ini. Tanah Melayu tidak sudi menerima jenazah zolim.”
Di hadapan pendukungnya, ia menyebut perjuangan ini sebagai bentuk jihad menegakkan keadilan.
Aksi diwarnai seruan takbir, doa, serta tangis simpatisan yang menyatakan mendukung perjuangan Marwan@Zen Adebi.













Komentar