PANGKALPINANG | Titahnusa.com — KANTOR Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertema “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta”, yang digelar sebagai ruang dialog terbuka berbasis data dan kajian ilmiah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Pangkalpinang.
Forum ini dirancang untuk memperluas pemahaman publik mengenai arah kebijakan energi berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diskusi publik ini dibuka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Budi Utama. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum diskusi tersebut memiliki nilai strategis dalam menyikapi isu-isu besar yang berdampak langsung terhadap masa depan daerah, khususnya terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
“Forum ini menjadi ruang penting untuk berdialog secara terbuka dan rasional terkait kebijakan strategis daerah,” ujarnya.
Pentingnya Pemahaman Berbasis Data dan Keterbukaan Informasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Ismail, S.H., M.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Ia menekankan bahwa isu ketenaganukliran merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan pemahaman menyeluruh, berbasis data, fakta, serta kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, diskusi publik menjadi sarana penting untuk meluruskan informasi, mencegah misinformasi, serta membangun pemahaman yang seimbang di tengah masyarakat.
“Isu nuklir tidak bisa disikapi dengan asumsi atau ketakutan semata. Diperlukan keterbukaan informasi dan ruang dialog yang sehat,” jelasnya.

Narasumber Nasional dan Daerah
Diskusi publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan pemangku kepentingan, di antaranya:
Dr. Agus Puji Prasetyono
(Anggota Dewan Energi Nasional RI Periode 2020–2025,
Chairman Global Institute for Nuclear Energy and Sustainable Development)
Dr. Ahmad Nahwi, S.T., M.T.
(Civil, Biogas, Water & Treatment Engineer)
I.R. Natsir
(Ketua Umum FOKUS Babel)
Andri Yanto
(Perwakilan PT ThorCon Power Indonesia)
Para narasumber memaparkan berbagai perspektif terkait aspek teknis, kebijakan energi, keselamatan, hingga dampak lingkungan dari rencana pembangunan PLTN.
Energi Masa Depan dan Prinsip Kehati-hatian
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa diskusi publik tersebut memiliki peran penting dalam merespons meningkatnya kebutuhan energi seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu terbuka terhadap berbagai opsi energi, termasuk energi baru dan terbarukan serta energi nuklir, dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan.
“Setiap kebijakan energi harus dibangun di atas prinsip kehati-hatian, kepastiaan hukum, dan kepentingan jangka panjang masyarakat,” ujarnya.
Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi referensi awal dalam membangun pemahaman bersama serta mendorong partisipasi publik dalam perumusan kebijakan energi di Bangka Belitung ke depan@Zen Adebi.














Komentar