LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

MANGGAR | Titahnusa.com — BALAI Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, Kementerian Pekerjaan Umum, kembali menjadi sorotan. LSM Forum Aksi Nyata (FAKTA) melayangkan kritik keras terhadap sejumlah kegiatan pemeliharaan dan pengerukan kolong di wilayah Bangka Belitung yang dinilai menyisakan persoalan transparansi pengadaan serta pengelolaan material hasil pengerukan.

Dalam siaran pers tertanggal 26 Agustus 2026, Ketua LSM FAKTA Ade Kelana menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu segera diklarifikasi dan diaudit, khususnya terkait keberadaan papan informasi proyek serta lokasi pembuangan material hasil pengerukan.

“Ini bukan sekadar soal ada atau tidak ada papan proyek. Masyarakat berhak mengetahui uang negara digunakan untuk pekerjaan apa, berapa nilainya, siapa pelaksananya, siapa pengawasnya dan kapan pekerjaan tersebut selesai,” tegas Ade.

Soroti Proyek Kolong di Belitung Timur

FAKTA menyoroti sejumlah kegiatan, di antaranya Pemeliharaan Berkala Kolong Tebat Gadong, kegiatan di Kulong Cinte Kampit, serta sejumlah pekerjaan pengerukan kolong retensi di Pulau Bangka.

Menurut FAKTA, pada sejumlah lokasi yang dipantau, informasi yang terlihat di lapangan disebut belum memberikan informasi proyek secara lengkap sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

LSM tersebut mempertanyakan mengapa informasi mengenai nomor kontrak, nilai pekerjaan, pelaksana, pengawas, serta jangka waktu pekerjaan tidak secara terbuka ditampilkan di lokasi kegiatan.

FAKTA menilai kondisi tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat melakukan fungsi pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

“Kalau proyeknya legal, anggarannya jelas, kontraknya jelas dan pekerjaannya sesuai spesifikasi, kenapa informasi dasarnya harus sulit dilihat masyarakat?” ujar Ade.

Baca Juga :  Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan

FAKTA meminta BWS Babel membuka dokumen dan informasi yang memang berstatus informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persoalkan Pembuangan Lumpur Hasil Kerukan

Tidak hanya persoalan transparansi, FAKTA juga menyoroti pengelolaan material hasil pengerukan di Belitung Timur.

Berdasarkan pemantauan mereka, material lumpur hasil pengerukan disebut ditempatkan di area terbuka di sekitar Kulong Kero. FAKTA mempertanyakan apakah lokasi tersebut telah ditetapkan dan dikelola sebagai area disposal yang memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan.

Persoalan tersebut dinilai penting karena material hasil pengerukan tidak semestinya ditempatkan secara sembarangan tanpa memperhitungkan aspek keselamatan, lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Yang kami persoalkan bukan semata-mata lumpurnya dipindahkan ke mana. Pertanyaannya, apakah lokasi pembuangan itu memiliki dasar teknis, persetujuan dan pengamanan lingkungan yang jelas?” kata Ade.

FAKTA mendesak BWS Babel menjelaskan secara terbuka dokumen perencanaan dan penetapan lokasi disposal material hasil pengerukan tersebut.

Minta Proyek 2026 Diaudit Menyeluruh

FAKTA juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap paket-paket pekerjaan pemeliharaan BWS Babel sepanjang 2026.

Menurut Ade, audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen kontrak, volume pekerjaan, progres di lapangan, pembayaran dan hasil pekerjaan.

“Jangan hanya memeriksa ketika ada masalah. Semua paket pemeliharaan harus bisa diuji: berapa volumenya di kontrak, berapa yang dikerjakan dan berapa yang dibayarkan,” tegasnya.

FAKTA juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian negara.

Baca Juga :  Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP

Tiga Tuntutan LSM FAKTA

Dalam siaran persnya, LSM FAKTA menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta Kepala BWS Bangka Belitung membuka informasi dan dokumen terkait paket pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk informasi mengenai lokasi serta pengelolaan material hasil pengerukan.

Kedua, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Inspektorat Jenderal melakukan audit menyeluruh terhadap paket pemeliharaan BWS Babel Tahun Anggaran 2026.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian volume, spesifikasi pekerjaan, penggunaan anggaran maupun aspek lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

FAKTA menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada lembaga pengawasan dan penegakan hukum apabila permintaan klarifikasi dan keterbukaan informasi tidak mendapatkan respons.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta pekerjaan yang menggunakan uang rakyat diperiksa secara terbuka. Kalau semuanya benar, audit justru akan menjadi cara terbaik untuk membersihkan nama institusi,” ujar Ade.

BWS Babel Ditunggu Klarifikasinya

Hingga berita ini ditayangkan, persoalan yang disampaikan LSM FAKTA tersebut merupakan klaim dan temuan versi organisasi tersebut yang masih memerlukan klarifikasi dari BWS Bangka Belitung.

TitahNusa.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BWS Bangka Belitung maupun Kementerian Pekerjaan Umum terkait keberadaan papan informasi proyek, nilai dan pelaksana pekerjaan, dasar penetapan lokasi disposal, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan kontrak dan ketentuan lingkungan yang berlaku@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi
Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan
Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah Di Pelabuhan, Begini Modusnya
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:44 WIB

Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Berita Terbaru