Aksi Tidak Etis Jelang Pilkada: APK Merdeka Ditempeli Stiker Paslon Nomor 4

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — BELUM reda kemarahan atas insiden perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon independen Merdeka, kini muncul tindakan baru yang kembali menyulut emosi para pendukung. Beberapa APK milik Merdeka ditemukan dalam kondisi ditempeli stiker pasangan calon lain, tepatnya stiker bergambar Paslon nomor urut 4: Basit Sucipto dan Dede Purnama.

Peristiwa ini terjadi di sejumlah titik, termasuk di kawasan Gabek Permai, Kecamatan Gabek. Di lokasi tersebut, APK Merdeka yang sebelumnya berdiri dengan rapi dan utuh kini tampak dirusak estetikanya dengan penempelan stiker-stiker dari paslon lain.

Tindakan ini membuat pendukung Merdeka geram. Mereka menganggap aksi tersebut sebagai bentuk tidak fair dalam kontestasi politik.

 “Kemarin dirusak dan dirobohkan, sekarang malah ditempeli stiker paslon lain. Maksudnya apa? Ini sudah keterlaluan,” ujar salah satu pendukung dengan nada kesal.

Ketua Tim Pemenangan Merdeka, Sarpin, saat dimintai keterangan oleh Titahnusa.com, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku di balik tindakan ini.

Baca Juga :  Oknum Wartawan AW Tuding Dirut BUMD Babel Aniaya Wartawan, Saksi Ridwan Diminta Keterangan Subdit Cyber Polda Babel

“Kami tidak mau berspekulasi apalagi menuduh. Memang yang ditempel itu stiker Paslon nomor 4, tapi belum tentu pelakunya dari mereka. Bisa jadi ada pihak lain yang sengaja memancing situasi,” kata Sarpin.

Meski berusaha tenang, Sarpin menegaskan bahwa kondusifitas Pilkada harus dijaga, dan meminta pengawas serta aparat tegas menyikapi.

 “Melalui media ini kami minta Bawaslu agar meningkatkan pengawasan. Jangan sampai tindakan-tindakan semacam ini menimbulkan gesekan horizontal. Kami semua ingin Pilkada yang damai, tapi kalau APK kami terus diganggu, jangan salahkan kalau kami bereaksi,” tegasnya.

Sarpin juga berharap Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan, tidak hanya untuk menindak, tetapi juga membangun komunikasi dan pendekatan dengan seluruh tim paslon lain.

 “Jangan biarkan ruang demokrasi dicemari oleh ulah tidak bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat disuguhi tontonan politik kotor,” pungkasnya.

Insiden ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika kampanye menjelang Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang 2025. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan etika serta fair play politik, demi menjaga integritas dan kedamaian dalam pesta demokrasi rakyat.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Kontributor: Tim Redaksi Titahnusa.com

#PilkadaDamai #MerdekaUntukPangkalpinang
#JagaAPK #StopPolitikKotor #BawasluAwasi

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru