BANGKA BARAT | Titahnusa.com – ULTIMATUM keras kembali dilayangkan aparat kepolisian terhadap aktivitas tambang di perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Senin (14/9/2026)
Ponton-ponton yang ditemukan masih beraktivitas diminta segera menghentikan kegiatan dan meninggalkan kawasan. Bahkan, aparat menegaskan tidak akan segan menarik ponton apabila kembali digunakan untuk aktivitas penambangan.
Namun di balik ketegasan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar dan menyentuh akar persoalan: siapa sebenarnya yang mengendalikan aktivitas tambang di kawasan tersebut?
Pertanyaan itu mencuat setelah aktivitas ponton selam dan user-user disebut kembali ditemukan di perairan Tembelok-Keranggan, Minggu (13/9/2026).
Dalam informasi yang berkembang di lapangan, muncul sejumlah nama yang disebut-sebut berkaitan dengan pengaturan atau penyerahan kegiatan tambang tersebut. Di antaranya Gopari, Ali Nelayan dan Kojek.
Namun, penyebutan nama-nama tersebut masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dianggap sebagai fakta keterlibatan tanpa adanya klarifikasi maupun pembuktian lebih lanjut.
Justru karena itu, muncul kebutuhan untuk membuka persoalan ini secara terang.
Jika benar terdapat pihak yang mengatur, menyerahkan lokasi, menghubungkan pekerja atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut, maka penertiban semestinya tidak berhenti pada orang-orang yang berada di atas ponton.
Sebab, ponton tidak mungkin beroperasi sendiri.
Ada pekerja. Ada pemilik atau pihak yang menguasai sarana. Ada kemungkinan pihak yang mengatur kegiatan. Dan tentu ada kepentingan ekonomi yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan.
Di sinilah ketegasan aparat diuji.
Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung telah turun langsung ke kawasan Tembelok-Keranggan dan menemukan aktivitas ponton selam serta user-user. Teguran keras kemudian diberikan agar kegiatan dihentikan dan ponton ditarik dari lokasi.
Aparat bahkan memberikan peringatan bahwa apabila ponton kembali digunakan untuk aktivitas penambangan, tindakan penarikan akan dilakukan.
Ultimatum tersebut kini menjadi perhatian publik.
Sebab, apabila setelah penertiban aktivitas kembali muncul, pertanyaan yang sama akan kembali mengemuka: siapa yang membuat para pekerja tetap berani beroperasi?
Jangan sampai penertiban hanya menyentuh pekerja yang terlihat di permukaan, sementara pihak yang diduga mengatur dari belakang layar luput dari penelusuran.
Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek yang disebut dalam informasi masyarakat pun patut diklarifikasi.
Apakah ketiganya benar memiliki keterkaitan dengan pengaturan atau penyerahan kegiatan tambang? Ataukah nama tersebut hanya muncul dalam informasi lapangan tanpa dasar yang kuat?
Klarifikasi menjadi penting agar tidak terjadi penghakiman sepihak.
Jika tidak memiliki keterkaitan, tentu klarifikasi dapat sekaligus menghentikan spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, apabila penyelidikan aparat menemukan adanya indikasi keterlibatan, publik tentu berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Karena persoalan tambang ilegal tidak akan pernah benar-benar selesai jika yang dihentikan hanya pekerjanya.
Hari ini ponton ditarik.
Besok aktivitas bisa saja muncul kembali.
Pekerja dapat berganti.
Lokasi dapat berpindah.
Namun jika pihak yang mengatur dan membiayai aktivitas tidak pernah ditelusuri, maka siklusnya berpotensi terus berulang.
Di titik inilah Tembelok-Keranggan bukan lagi sekadar persoalan ponton dan pekerja tambang.
Ini menyangkut seberapa jauh penegakan hukum mampu membongkar mata rantai aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung secara ilegal.
Publik tentu tidak meminta aparat bertindak tanpa dasar. Justru sebaliknya, masyarakat berharap setiap langkah dilakukan berdasarkan bukti, prosedur hukum dan pemeriksaan yang transparan.
Namun ketika nama-nama tertentu mulai disebut di tengah aktivitas tambang yang kembali marak, pertanyaan publik juga layak mendapatkan jawaban.
Siapa yang mengatur? Siapa yang menyerahkan kegiatan? Siapa yang menyediakan sarana? Dan siapa yang menikmati hasilnya?
Polres Bangka Barat kini memiliki ruang untuk membuktikan bahwa ultimatum yang disampaikan bukan sekadar peringatan sesaat di lapangan.
Bukan hanya berani menghentikan pekerja.
Bukan hanya berani menarik ponton.
Tetapi juga berani menelusuri seluruh mata rantai apabila memang ditemukan bukti adanya pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Sebab, menertibkan yang terlihat adalah langkah awal. Membongkar siapa yang berada di belakangnya adalah pekerjaan yang jauh lebih penting.
Dan Tembelok-Keranggan kini menjadi ujian: apakah penegakan hukum berhenti di permukaan, atau benar-benar bergerak hingga ke akar persoalan? (Budi Yanto/KBO Babel)













