Workshop Alat Berat BWS Babel Disorot: Berapa Uang Negara Digelontorkan?

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Caption:  Muhamad Zen Pimpinan Umum  Media TitahNusa.com saat menyerahkan Surat Permohonan Keterbukaan Informasi Publik ke BWS Babel yang diterima pihak Humas

Caption: Muhamad Zen Pimpinan Umum Media TitahNusa.com saat menyerahkan Surat Permohonan Keterbukaan Informasi Publik ke BWS Babel yang diterima pihak Humas

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — MEDIA Siber TitahNusa.com resmi mengirimkan permohonan informasi publik dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Workshop Alat Berat Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel).

Surat tersebut disampaikan langsung oleh Muhamad Zen, Pimpinan Umum TitahNusa.com, ke Kantor BWS Babel pada Senin (24/8/2026) siang dan diterima oleh Bagian Humas BWS Babel.

Permohonan ini berkaitan dengan pembangunan workshop alat berat di sekitar Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Di lokasi, TitahNusa.com menemukan spanduk yang menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola. Namun, berdasarkan pemantauan, tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan secara terbuka nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, volume pekerjaan maupun penanggung jawab kegiatan.

Caption: Proyek Pembangunan Workshop Alat Berat BWS Babel

Swakelola Bukan “Bebas Informasi”

TitahNusa.com menegaskan, status swakelola bukan tiket untuk menutup informasi penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Laut Bangka dalam Bayang-Bayang Perompak: Korban Minta Hukuman Maksimal

“Jangan sampai karena swakelola kemudian masyarakat dianggap tidak perlu tahu. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Muhamad Zen.

Dalam surat tersebut, TitahNusa.com meminta BWS Babel membuka sejumlah dokumen dan informasi, antara lain RAB lengkap, nilai dan sumber anggaran, DIPA, dokumen perencanaan, spesifikasi dan volume pekerjaan, mekanisme swakelola, nama PPK dan Tim Pelaksana, jadwal pekerjaan, realisasi anggaran serta progres fisik dan keuangan.

Permintaan tersebut mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kalau RAB Disebut Rahasia, Tunjukkan Dasar Hukumnya

TitahNusa.com juga menegaskan bahwa RAB tidak otomatis menjadi informasi rahasia hanya karena memuat rincian anggaran pemerintah.

Jika terdapat bagian tertentu yang memang dikecualikan, BWS Babel diminta menunjukkan dasar hukum pengecualian dan hasil uji konsekuensi, bukan sekadar memberikan jawaban normatif seperti “rahasia” atau “dokumen internal”.

Baca Juga :  LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

“Kalau mau ditutup, tunjukkan pasalnya. Kalau memang dikecualikan, jelaskan dasar hukumnya. Jangan masyarakat hanya disuruh percaya,” tegas Zen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung belum memberikan tanggapan atas permohonan informasi yang telah diterima Bagian Humas tersebut.

Caption: Proyek Pembangunan Workshop Alat Berat BWS Babel

TitahNusa.com menunggu jawaban resmi dari BWS Babel sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik.

Jika permohonan diabaikan atau informasi yang seharusnya terbuka justru ditutup tanpa dasar hukum yang jelas, TitahNusa.com menyatakan akan mempertimbangkan langkah penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi serta langkah pengawasan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pesannya sederhana: uang negara harus terang. Kalau memang tidak ada yang perlu disembunyikan, buka datanya.

(Redaksi TitahNusa.com)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Berkarya Lewat Cetak Sawah di Kelurahan Binaan
Perpres 79/2026 Terbit, PT Timah Klaim Babak Baru Tata Kelola Pertambangan di Babel
Kepala UPT Pasar Akui Diperiksa Penyidik, Disperindag Dipanggil Sekda

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah

Jumat, 11 September 2026 - 14:40 WIB

Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Rabu, 9 September 2026 - 12:13 WIB

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Berita Terbaru