PANGKALPINANG | Titahnusa.com — POLEMIK pembayaran sewa/retribusi lapak pasar di Kota Pangkalpinang memasuki perkembangan baru. Setelah sebelumnya diberitakan Inspektorat belum menerima laporan resmi, Kepala UPT Pasar Pangkalpinang, Satya Putra, mengakui telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Pangkalpinang untuk memberikan keterangan.
Konfirmasi tersebut dilakukan redaksi TitahNusa.com pada Selasa, 8 September 2026, sebagai tindak lanjut pemberitaan sebelumnya.
“Yang jelas saya sudah kasih keterangan kepada penyidik sesuai kapasitas saya sebagai Kepala UPT Pasar,” ujar Satya.
Satya menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar dua bulan lebih menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Pangkalpinang.
“Saya kan baru dua bulan lebih menjabat ya, Pak, sebagai Kepala UPT Pasar,” katanya.
Akui Pemeriksaan Berkaitan dengan Retribusi Pedagang
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah dirinya dimintai keterangan terkait pembayaran sewa/retribusi pedagang, Satya membenarkannya.
“Iya. Dan saya tidak mengetahui persoalan di periode yang dulu,” ujarnya.
Satya menegaskan, sejak menjabat dirinya fokus menjalankan tugas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.
“Yang jelas di masa saya, saya bekerja bagaimana meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang,” katanya.
Dengan demikian, keterangan Satya sekaligus mengonfirmasi bahwa pemeriksaan penyidik memang berkaitan dengan persoalan pembayaran sewa/retribusi pedagang, meskipun ia menegaskan tidak mengetahui persoalan pada periode sebelum dirinya menjabat.
Kepala Disperindag Menghadap Sekda
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Pangkalpinang, Yasin, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada hari yang sama menyampaikan bahwa dirinya sedang memenuhi panggilan Pj Sekda Kota Pangkalpinang, Budianto.
“Ntar ya Dek, Abang juga sekarang ini mau menghadap Sekda. Nanti apa hasilnya akan Abang sampaikan. Terima kasih,” ujar Yasin.
Pemanggilan tersebut sejalan dengan pernyataan Pj Sekda sebelumnya yang menyebut akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan retribusi pasar.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Dengan adanya konfirmasi dari Kepala UPT Pasar bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik, serta Kepala Disperindag yang hari ini menghadap Sekda, persoalan retribusi pasar Pangkalpinang kini memasuki tahap yang semakin terbuka untuk diklarifikasi.
Publik tentunya menunggu penjelasan mengenai mekanisme pemungutan, pencatatan pembayaran, status tunggakan hingga penyetoran penerimaan ke kas daerah.
TitahNusa.com tidak menyimpulkan adanya tindak pidana dalam persoalan ini. Seluruh informasi disajikan berdasarkan keterangan pihak yang dikonfirmasi dan ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.
@Zen Adebi













