Isu Tata Niaga Lada dan Berkah Mart Mencuat, Dirut Baru BUMD Babel Ungkap Tak Ada Serah Terima Keuangan dan Rekening Perusahaan Masih Terblokir

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — ISU tata niaga lada putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Nama Prof. Saparudin, mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) yang kini menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang, turut menjadi perhatian menyusul informasi bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tersebut.

Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rafki Hariska, saat dikonfirmasi Titahnusa.com pada Selasa (23/12/2025).
Rafki menjelaskan, permintaan keterangan terhadap Prof. Saparudin dilakukan jauh sebelum tahapan Pilkada ulang berlangsung.

“Pemeriksaannya sudah lama, jauh sebelum tahapan Pilkada ulang,” ujar Rafki.

Namun saat ditanya mengenai perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara, Rafki mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Itu informasinya sudah lama, saya juga tidak mengetahui lagi bagaimana perkembangan perkaranya,” katanya.

Mengacu pada pemberitaan sebelumnya di Perkaranews.com, Rafki kembali menjelaskan bahwa dana Indikasi Geografis (IG) lada putih pada prinsipnya diperuntukkan bagi pihak pemegang IG. Akan tetapi, dalam praktiknya dana tersebut disebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Itu sebenarnya dana IG. Seharusnya diterima oleh pemegang IG, tetapi dikelola oleh pihak BUMD,” ungkap Rafki.

Rafki juga menyampaikan bahwa setelah Erzaldi Rosman tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Bangka Belitung, Prof. Saparudin kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT BBBS.

Baca Juga :  Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah

“Setelah Pak Erzaldi tidak lagi menjabat, Prof. Udin mengundurkan diri dari posisi Dirut,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Saparudin saat dikonfirmasi Titahnusa.com melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/12/2025) siang, menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

“Waalaikumsalam. Saya sedang dinas di Jakarta. Kita wawancara ketemu langsung saja nanti setelah saya kembali besok lusa ke Pangkalpinang,” ujar Prof. Saparudin.

Selain persoalan tata niaga lada, masa kepemimpinan Prof. Saparudin saat menjabat sebagai Direktur Utama PT BBBS juga kembali diperbincangkan publik, salah satunya terkait program Berkah Mart. Program tersebut dinilai belum berjalan sesuai harapan awal dan masih menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa persoalan Berkah Mart telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di sisi lain, Hidayat Arsani Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mendorong agar laporan pertanggungjawaban keuangan BUMD PT BBBS diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Dirut Baru BBBS: Tak Ada Serah Terima Keuangan, Rekening Masih Terblokir

Direktur Utama PT BBBS yang baru, Eka Mulya Putra, saat dikonfirmasi TitahNusa.com pada Selasa (23/12/2025) malam, mengungkapkan fakta penting terkait kondisi internal perusahaan pasca pergantian Direksi.

Saat ditanya mengenai kondisi keuangan perusahaan dan apakah telah dilakukan audit atau serah terima pertanggungjawaban keuangan dari Direksi sebelumnya, Eka menyatakan hingga kini hal tersebut belum dilakukan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

“Setelah Direksi yang baru terpilih melalui RUPS kemarin, tidak ada serah terima pertanggungjawaban keuangan dari Direksi sebelumnya,” tegas Eka.

Terkait informasi yang berkembang di publik mengenai adanya tunggakan kewajiban pajak BUMD PT BBBS pada periode sebelumnya hingga berdampak pada pemblokiran rekening perusahaan, Eka membenarkan adanya persoalan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa manajemen baru telah berkoordinasi dengan pihak kantor pajak dan perbankan.

“Persoalan itu sudah kami koordinasikan dengan kantor pajak dan pihak perbankan. Manajemen lama menyatakan siap bertanggung jawab melalui perjanjian tertulis di atas materai untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” jelasnya.

Eka menambahkan, selama kewajiban pajak tersebut belum diselesaikan oleh manajemen sebelumnya, status rekening perusahaan masih dalam kondisi terblokir.

“Karena persoalan itu, sampai sekarang rekening perusahaan masih berstatus terblokir,” imbuh Eka.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai persoalan tata niaga lada, dana IG, serta program Berkah Mart pada masa manajemen sebelumnya yang disebut-sebut tengah ditelusuri aparat penegak hukum, Eka memilih tidak berspekulasi.

“Kami tidak mengetahui secara detail persoalan-persoalan tersebut dan memilih untuk tidak berkomentar,” ujarnya.

Eka juga menegaskan bahwa hingga saat ini, manajemen baru belum menerima dokumen perusahaan secara utuh terkait laporan kegiatan maupun laporan keuangan periode sebelumnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Titahnusa.com masih menunggu klarifikasi lanjutan dari Prof. Saparudin guna melengkapi pemberitaan secara berimbang, proporsional, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
(Zen Adebi)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan
Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:15 WIB

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Berita Terbaru