Anggota MPR RI Ustadz H. Zuhri M. Syazali, Lc., MA Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Desa Air Lintang

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

DESA AIR LINTANG | Titahnusa.comAnggota MPR RI Ustadz H. Zuhri M. Syazali, Lc., MA melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Air Lintang sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, 23 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Ustadz H. Zuhri menyampaikan pentingnya pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Ia menekankan bahwa pemahaman kebangsaan tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan kehidupan sosial sehari-hari masyarakat. Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai fondasi kuat dalam membangun karakter bangsa.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

“Penguatan nilai kebangsaan harus dimulai dari bawah, dari desa-desa. Ketika masyarakat desa kokoh dalam memahami 4 Pilar Kebangsaan, maka bangsa ini akan berdiri kuat menghadapi berbagai ancaman disintegrasi,” ujar Ustadz H. Zuhri dalam pemaparannya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif. Masyarakat Desa Air Lintang terlihat antusias mengikuti kegiatan, menyampaikan pandangan, serta berdiskusi langsung terkait penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah

Sebagai Anggota MPR RI, Ustadz H. Zuhri menegaskan bahwa sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan tanggung jawab konstitusional sekaligus komitmen moral untuk menjaga persatuan nasional, memperkuat toleransi, dan menangkal berkembangnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Menutup kegiatan tersebut, Ustadz H. Zuhri M. Syazali, Lc., MA menegaskan, “4 Pilar Kebangsaan adalah penyangga utama berdirinya Indonesia. Ini bukan sekadar teks konstitusi, melainkan nilai hidup yang harus dirawat bersama. Jika kita abai terhadap persatuan, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa,” tegasnya@Sigit.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan
Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:15 WIB

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)

Berita Terbaru