PANGKALPINANG | TitahNusa.com —
SETELAH sebelumnya belum memberikan tanggapan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akhirnya angkat bicara terkait insiden 29 santriwati asal Bangka yang gagal berangkat dalam penerbangan Super Air Jet IU 3823 rute Bangka–Jakarta–Surabaya.
Saat dikonfirmasi TitahNusa.com, Jumat (3/4/2026), Hidayat menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu memastikan duduk persoalan sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
“Kita cek kebenaran dulu siapa yang dirugikan. Kalau airline yang salah, pasti ada kompensasi. Besok saya suruh Dishub cek,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menandai respons resmi Pemerintah Provinsi setelah kasus ini dilaporkan para orang tua santriwati ke Polda Babel dan kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Gubernur menegaskan bahwa verifikasi fakta menjadi langkah awal agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Ia juga membuka kemungkinan adanya kompensasi apabila terbukti terjadi kesalahan dari pihak maskapai.

Langkah koordinasi dengan Dinas Perhubungan disebut akan dilakukan segera guna menelusuri kronologi, prosedur check-in, serta tanggung jawab maskapai terhadap para penumpang.
Sebelumnya, Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan laporan masyarakat telah ditangani dan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan.
Dengan pernyataan Gubernur tersebut, publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Provinsi dalam mengawal hak-hak warga, terutama para santriwati dan keluarga yang terdampak kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Peristiwa ini tidak lagi semata soal jadwal penerbangan, melainkan menyangkut kepastian perlindungan konsumen dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya@Zen Adebi.














Komentar