Kepala UPT Pasar Akui Diperiksa Penyidik, Disperindag Dipanggil Sekda

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 11:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Caption: Foto Ilustrasi AI

Caption: Foto Ilustrasi AI

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — POLEMIK pembayaran sewa/retribusi lapak pasar di Kota Pangkalpinang memasuki perkembangan baru. Setelah sebelumnya diberitakan Inspektorat belum menerima laporan resmi, Kepala UPT Pasar Pangkalpinang, Satya Putra, mengakui telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Pangkalpinang untuk memberikan keterangan.

Konfirmasi tersebut dilakukan redaksi TitahNusa.com pada Selasa, 8 September 2026, sebagai tindak lanjut pemberitaan sebelumnya.

“Yang jelas saya sudah kasih keterangan kepada penyidik sesuai kapasitas saya sebagai Kepala UPT Pasar,” ujar Satya.

Satya menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar dua bulan lebih menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Pangkalpinang.

“Saya kan baru dua bulan lebih menjabat ya, Pak, sebagai Kepala UPT Pasar,” katanya.

Akui Pemeriksaan Berkaitan dengan Retribusi Pedagang

Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah dirinya dimintai keterangan terkait pembayaran sewa/retribusi pedagang, Satya membenarkannya.

Baca Juga :  Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP

“Iya. Dan saya tidak mengetahui persoalan di periode yang dulu,” ujarnya.

Satya menegaskan, sejak menjabat dirinya fokus menjalankan tugas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.

“Yang jelas di masa saya, saya bekerja bagaimana meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang,” katanya.

Dengan demikian, keterangan Satya sekaligus mengonfirmasi bahwa pemeriksaan penyidik memang berkaitan dengan persoalan pembayaran sewa/retribusi pedagang, meskipun ia menegaskan tidak mengetahui persoalan pada periode sebelum dirinya menjabat.

Kepala Disperindag Menghadap Sekda

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Pangkalpinang, Yasin, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada hari yang sama menyampaikan bahwa dirinya sedang memenuhi panggilan Pj Sekda Kota Pangkalpinang, Budianto.

“Ntar ya Dek, Abang juga sekarang ini mau menghadap Sekda. Nanti apa hasilnya akan Abang sampaikan. Terima kasih,” ujar Yasin.

Baca Juga :  PJS Babel Audiensi ke Lapas Pangkalpinang, Kalapas Febie Pastikan Program Baik Tetap Berlanjut

Pemanggilan tersebut sejalan dengan pernyataan Pj Sekda sebelumnya yang menyebut akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan retribusi pasar.

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan

Dengan adanya konfirmasi dari Kepala UPT Pasar bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik, serta Kepala Disperindag yang hari ini menghadap Sekda, persoalan retribusi pasar Pangkalpinang kini memasuki tahap yang semakin terbuka untuk diklarifikasi.

Publik tentunya menunggu penjelasan mengenai mekanisme pemungutan, pencatatan pembayaran, status tunggakan hingga penyetoran penerimaan ke kas daerah.

TitahNusa.com tidak menyimpulkan adanya tindak pidana dalam persoalan ini. Seluruh informasi disajikan berdasarkan keterangan pihak yang dikonfirmasi dan ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.
@Zen Adebi

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Berkarya Lewat Cetak Sawah di Kelurahan Binaan
Perpres 79/2026 Terbit, PT Timah Klaim Babak Baru Tata Kelola Pertambangan di Babel
PJS Babel Audiensi ke Lapas Pangkalpinang, Kalapas Febie Pastikan Program Baik Tetap Berlanjut

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah

Jumat, 11 September 2026 - 14:40 WIB

Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Rabu, 9 September 2026 - 12:13 WIB

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Berita Terbaru