Miris! Istri Layani Pria Hidung Belang, Suami Jagakan Anak di Pemali

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 10:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA | titahnusa.com –- DUGAAN praktik prostitusi online di sebuah desa di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terbongkar setelah laporan beredar melalui aplikasi WhatsApp. Selasa (30/9/2025).

Dari penelusuran, praktik haram ini berawal dari perkenalan lewat aplikasi hijau *Michat* yang kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp.

Seorang narasumber mencoba menghubungi akun wanita berinisial “DA”, yang ternyata berdomisili tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam percakapan, wanita itu secara mengejutkan mengaku sebagai seorang istri sekaligus ibu, dan menyebut sang suami mengetahui profesinya.

“Perlu diketahui saya sudah punya suami dan anak. Tenang saja, suami saya tahu. Sudah banyak orang yang ke sini aman-aman saja,” tulis DA dalam pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

DA bahkan menjelaskan bahwa aksinya dilakukan di rumah pribadi. Suaminya bertugas menjaga anak ketika ia melayani tamu di kamar.

Tarif sekali kencan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Untuk meyakinkan pelanggan, ia juga mengirim foto rumah berikut alamat lengkapnya.

Baca Juga :  Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Lebih miris lagi, DA menenangkan calon pelanggan dengan alasan jika ada tetangga yang bertanya, cukup bilang sebagai teman suaminya yang sedang berkunjung.

Polisi Bergerak Cepat

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti aparat. Kapolres Bangka, AKBP Dedy Dwitya Putra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Unit Reskrim Polsek Pemali bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menjemput pasangan suami istri berinisial “AA” dan “DA” di rumahnya, Senin (29/9/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasangan ini sudah 15 kali melayani pelanggan yang diperoleh dari aplikasi *Michat*.

“Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (prostitusi). Saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Bangka,” jelas Mauldi.

Warga Kaget, Kades Angkat Bicara

Baca Juga :  Oknum Wartawan AW Tuding Dirut BUMD Babel Aniaya Wartawan, Saksi Ridwan Diminta Keterangan Subdit Cyber Polda Babel

Kepala Desa setempat, Sastrawan, mengaku kaget dengan terbongkarnya praktik asusila tersebut.

Dari data yang dihimpun, DA berasal dari Bangka Tengah, sementara suaminya AA dari Sungailiat. Mereka baru setahun lebih menetap di desa itu.

“Rumah yang dipakai adalah milik orang tua DA. Mereka menikah baru sekitar dua tahun. Informasi dari warga, memang tidak ada pekerjaan tetap dan diduga sering bermain judi online,” kata Sastrawan.

Menurutnya, pasangan ini juga kerap menjual perabot rumah tangga untuk kebutuhan hidup, bahkan peralatan elektronik seperti AC sudah dilego.

Selama ini warga tidak menaruh curiga karena kehidupan sehari-harinya terlihat biasa saja.

Kasus ini menambah catatan kelam praktik prostitusi daring yang semakin meresahkan karena melibatkan pasangan suami istri serta dilakukan di tengah permukiman warga.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku. (Sumber : KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir
Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Curi Alat Perkakas Pekerja Bangunan, Seorang Residivis Kembali Diringkus Tim URC Polres Basel
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 10:45 WIB

Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru