Miris! Istri Layani Pria Hidung Belang, Suami Jagakan Anak di Pemali

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA | titahnusa.com –- DUGAAN praktik prostitusi online di sebuah desa di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terbongkar setelah laporan beredar melalui aplikasi WhatsApp. Selasa (30/9/2025).

Dari penelusuran, praktik haram ini berawal dari perkenalan lewat aplikasi hijau *Michat* yang kemudian berlanjut ke percakapan di WhatsApp.

Seorang narasumber mencoba menghubungi akun wanita berinisial “DA”, yang ternyata berdomisili tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam percakapan, wanita itu secara mengejutkan mengaku sebagai seorang istri sekaligus ibu, dan menyebut sang suami mengetahui profesinya.

“Perlu diketahui saya sudah punya suami dan anak. Tenang saja, suami saya tahu. Sudah banyak orang yang ke sini aman-aman saja,” tulis DA dalam pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

DA bahkan menjelaskan bahwa aksinya dilakukan di rumah pribadi. Suaminya bertugas menjaga anak ketika ia melayani tamu di kamar.

Tarif sekali kencan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Untuk meyakinkan pelanggan, ia juga mengirim foto rumah berikut alamat lengkapnya.

Lebih miris lagi, DA menenangkan calon pelanggan dengan alasan jika ada tetangga yang bertanya, cukup bilang sebagai teman suaminya yang sedang berkunjung.

Polisi Bergerak Cepat

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti aparat. Kapolres Bangka, AKBP Dedy Dwitya Putra, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Unit Reskrim Polsek Pemali bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menjemput pasangan suami istri berinisial “AA” dan “DA” di rumahnya, Senin (29/9/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasangan ini sudah 15 kali melayani pelanggan yang diperoleh dari aplikasi *Michat*.

“Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (prostitusi). Saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Bangka,” jelas Mauldi.

Warga Kaget, Kades Angkat Bicara

Kepala Desa setempat, Sastrawan, mengaku kaget dengan terbongkarnya praktik asusila tersebut.

Dari data yang dihimpun, DA berasal dari Bangka Tengah, sementara suaminya AA dari Sungailiat. Mereka baru setahun lebih menetap di desa itu.

“Rumah yang dipakai adalah milik orang tua DA. Mereka menikah baru sekitar dua tahun. Informasi dari warga, memang tidak ada pekerjaan tetap dan diduga sering bermain judi online,” kata Sastrawan.

Menurutnya, pasangan ini juga kerap menjual perabot rumah tangga untuk kebutuhan hidup, bahkan peralatan elektronik seperti AC sudah dilego.

Selama ini warga tidak menaruh curiga karena kehidupan sehari-harinya terlihat biasa saja.

Kasus ini menambah catatan kelam praktik prostitusi daring yang semakin meresahkan karena melibatkan pasangan suami istri serta dilakukan di tengah permukiman warga.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku. (Sumber : KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Senin, 27 Juli 2026 - 17:53 WIB

Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB