Yono ‘Koordinator’ Tambang Ilegal Sungailiat: Harga Timah Rp130 Ribu/Kg ke RK

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUNGAILIAT | titahnusa.com – AKTIVITAS tambang timah ilegal di kawasan Muara Jalan Baru Sungailiat, Kabupaten Bangka, berlangsung terang-terangan tanpa hambatan. Pantauan langsung jurnalis di lapangan menemukan puluhan ponton isap beroperasi di bibir muara, yang ironisnya berada di wilayah konservasi bakau. Jum’at (3/10/2025).

Kondisi ini seolah menantang ketegasan Presiden yang berulang kali menyerukan penertiban tambang ilegal.

Mirisnya, aparat penegak hukum setempat justru dinilai masyarakat seperti menutup mata. Aktivitas yang jelas-jelas mengancam ekosistem laut dan pesisir, dibiarkan berjalan bebas.

Seorang koordinator tambang ilegal di lokasi, Yono, secara gamblang mengakui bahwa dirinya menjadi penghubung antara para penambang dan kolektor timah di Pangkalpinang.

 “Saya jual timah ke Pangkalpinang pak, ke RK. Harga jualnya Rp130 ribu per kilogram. Dia yang datang ambil ke sini,” ungkap Yono blak-blakan kepada awak media.

Yono, pria asal Buton yang sudah lama menggeluti pertimahan ilegal ini, mengaku bukan bos tambang.

Namun, ia didaulat oleh para penambang di lokasi sebagai penanggung jawab jika ada aparat, LSM, atau media yang datang meninjau.

“Bukan begitu bang, cuma saya memang main timah ini sudah lama. Hasilnya kecil-kecilan saja, per ponton bisa lah ngasil 20 sampai 30 kilogram sekali operasi dari jam 10 pagi sampai jam 4 sore,” bebernya.

Padahal, bila dihitung dengan jumlah ponton mencapai seratus unit, produksi bisa menembus 2 ton timah per hari.

Baca Juga :  TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Dengan harga kolektor yang kini mencapai Rp200 ribu per kilogram, potensi keuntungan dari aktivitas ilegal ini terbilang fantastis.

Keterangan Yono yang terkesan kebal hukum ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa aparat seakan membiarkan aktivitas yang mengundang bencana ekologis seperti banjir bandang dan kerusakan ekosistem mangrove tersebut?

Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Toni Mirza, ketika dikonfirmasi Kamis malam, mengakui lokasi tambang ilegal itu memang berada di kawasan konservasi bakau.

 “Iya benar, (kawasan muara yang digarap penambang merupakan kawasan konservasi bakau), dan segera kami tindaklanjuti,” kata Toni.

Toni menambahkan, pihaknya berterima kasih atas informasi yang diberikan media. Ia berjanji akan melakukan koordinasi lintas instansi sebelum mengambil tindakan tegas.

 “Kalau dari kami, kami selidiki dulu, koordinasi dengan instansi lain, terakhir baru diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Meski demikian, yang semestinya menjadi atensi serius aparat penegak hukum adalah aktor-aktor intelektual di balik tambang ilegal ini.

Baca Juga :  PJS Babel Beri Penghargaan kepada Dadang Rais Saputro di Pisah Sambut Kalapas Sungailiat

Sosok seperti Yono, yang sudah terbiasa dengan pola razia aparat, diduga menjadi pengendali di lapangan dengan dalih tambang milik warga.

 “Kalau yang di pantai itu yang berdekatan dengan kapal isap memang penambangnya keluarga saya semua, tapi kalau yang di muara ada juga warga dekat rumah saya,” ungkap Yono.

Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum lintas sektoral masih belum mendapatkan respon maksimal.

Jejaring media Babel berkomitmen akan terus mengupayakan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang, sekaligus memastikan janji penertiban benar-benar terealisasi. (Sumber: KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir
Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 10:45 WIB

Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru