Aksi Solidaritas Dokter dan Nakes Babel untuk dr. Ratna di PN Pangkalpinang

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — RATUSAN dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (4/11). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap dr. Ratna Setia Asih yang tengah menghadapi dugaan kriminalisasi profesi kedokteran.

Peserta aksi berasal dari berbagai organisasi profesi, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Aksi damai tersebut bertepatan dengan sidang perdana kasus dr. Ratna Setia Asih yang dikenakan sangkaan Pasal 440 Undang-Undang Kesehatan. Para dokter tampak membawa spanduk bertuliskan seruan untuk menghentikan kriminalisasi tenaga medis.

Baca Juga :  Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Di lokasi aksi, sejumlah tokoh organisasi profesi terlihat hadir, di antaranya Ketua IDI Wilayah Babel dr. Arinal Pahlevi, Ketua IDI Kota Pangkalpinang dr. Eva Lestari, serta Ketua IDAI Babel dr. Helfiani, Sp.A. Dari tingkat nasional hadir DR. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Ketua Umum PP IDAI, dan Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A, MPH, S.H, MH, Ketua BP2A IDAI.

Dalam wawancara dengan media, Ketua Umum IDAI menyoroti sejumlah kejanggalan proses yang berujung pada penetapan dr. Ratna sebagai tersangka. Ia menilai kasus ini harus diprotes keras karena berpotensi menimbulkan dampak berbahaya berupa munculnya defensive medicine, yakni kondisi ketika dokter lebih mengutamakan keselamatan dirinya sendiri sehingga cenderung menghindari menangani pasien gawat darurat.

Baca Juga :  Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

“Hal ini sangat mengancam keselamatan pasien anak dan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga dokter,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa profesi dokter adalah proses ikhtiar. “Dokter itu berusaha untuk mengobati, bukan menyembuhkan. Yang menyembuhkan itu hanya Allah. Tidak ada dokter yang berniat membahayakan atau membunuh pasiennya. Upaya pengobatan adalah ikhtiar, bukan kontrak untuk sembuh,” tegasnya.

Kehadiran ratusan dokter dari berbagai kabupaten/kota di Bangka Belitung menunjukkan menguatnya dukungan untuk dr. Ratna. Aksi ini sekaligus menjadi pesan tegas kepada para pemangku kebijakan bahwa tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa pasien, bukan pihak yang layak dipidanakan ketika bekerja sesuai standar profesi@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru