Iwan Prahara SH Tegaskan Pendekatan Kekeluargaan, Pelapor Bersiap Tarik Laporan ke Polda Babel

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – ARAH penanganan kasus dugaan penipuan atau penggelapan bahan material senilai Rp825.318.000 yang sempat menyeret nama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, kini berbelok signifikan. Minggu (14/12/2025).

Pelapor dalam perkara tersebut, Fira Mustika Indah (69), mengambil langkah mundur dengan mencabut kuasa hukum dan menyatakan kesiapan menarik laporan yang telah dilayangkan ke Polda Bangka Belitung.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Fira secara resmi mencabut surat kuasa advokat Irva Risti Widiatari SH dari kantor pengacara Andi Kusuma (AK) Law Firm yang sebelumnya mendampingi proses pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel.

Keputusan itu diambil pada Sabtu malam dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat pencabutan kuasa pada Minggu (14/12/2025).

Sumber internal memastikan, pencabutan kuasa tersebut dilakukan secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Kewenangan hukum Fira kini sepenuhnya dialihkan kepada pengacara senior Bangka Belitung, *Iwan Prahara SH*.

Iwan Prahara SH—yang akrab disapa Ogang—membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari Fira Mustika Indah.

Ia menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyikapi perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

“Iya, saya baru saja menerima kuasa dari Ibu Fira. Insya Allah sore ini saya akan bertemu Pak Gubernur untuk sowan. Dari konstruksi hukum yang saya pelajari, saya sama sekali tidak melihat adanya keterkaitan Pak Gubernur dalam perkara ini, sehingga sangat besar kemungkinan laporan akan dicabut,” ujar Iwan Prahara SH kepada wartawan.

Meski demikian, ia menyebut bahwa laporan terhadap pihak lain masih dalam tahap pertimbangan.

“Kalau untuk Riki dan Asiong, itu masih kami kaji. Prinsipnya, kami tidak ingin menciptakan kegaduhan. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ada cara yang lebih baik, lebih beradab, yakni melalui pendekatan persuasif dan dialog dari hati ke hati,” tambahnya.

Menurut Iwan Prahara SH, pertemuan dengan Gubernur Bangka Belitung diharapkan dapat menjadi pintu penyelesaian yang menyejukkan semua pihak.

“Beliau adalah pemimpin kita semua. Harapan kami, pertemuan ini membawa solusi yang baik dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan pencabutan kuasa hukum, Fira Mustika Indah juga dikabarkan bersiap mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat di SPKT Polda Babel.

Langkah ini menandai perubahan sikap Fira terhadap perkara yang sebelumnya sempat mengemuka ke ruang publik.

Saat dikonfirmasi, Fira membenarkan rencana pencabutan laporan tersebut.

“Mungkin Senin kami mencabut laporan kemarin,” ujar Fira singkat.

Tak hanya itu, Fira juga disebut akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, atas laporan dan tudingan yang sempat ia ajukan.

Jika rencana pencabutan laporan benar-benar dilakukan, maka kasus dugaan penggelapan Rp825 juta yang sempat mencuat tersebut dipastikan akan meredup, sekaligus menegaskan bahwa jalur dialog dan pendekatan kekeluargaan masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan persoalan hukum di Bangka Belitung. (Sumber: KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
AMC BABEL APRESIASI DAN UCAPKAN TERIMAKASIH HAKIM DALAM KEPUTUSAN YANG SESUAI FAKTA DALAM KASUS Dr. Ratna

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB