Timah Babel: Satgas Menjaga, Rakyat Terjepit

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Oleh: Muhamad Zen — Wartawan & Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik

DESA Bencah, Bangka Selatan, kembali jadi panggung ironi. Rakyat yang menggali timah di tanah kelahirannya dipaksa menunggu di depan pintu, sementara perusahaan dan kekuasaan duduk nyaman di ruang tamu. Satgas datang dengan alasan pengamanan, tapi yang terasa justru pembatasan. Pasal 33 UUD 1945 terdengar gagah di seminar, namun di lapangan rakyat hanya melihat pintu rumahnya sendiri terkunci rapat.

Aksi warga Desa Bencah yang berujung pada rusaknya pos PT Timah bukanlah sekadar amukan massa. Itu teriakan perut rakyat yang kian lama dicekik, tapi tak juga didengar. Mereka lelah, marah, sekaligus putus asa karena di tanah kaya timah ini, mereka justru harus mengemis ruang hidup.

Satgas Halilintar boleh tampil gagah dengan seragam dan senjata lengkap. Namun di mata rakyat, kehadiran mereka lebih mirip satpam yang mengusir pemilik rumah, sementara kursi empuk ruang tamu justru diduduki orang lain.

Parahnya, kondisi penambang timah kian sulit. Hasil galiannya tak laku dijual karena Kolektor (pembeli) takut melanggar hukum. WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) memang sudah ditetapkan pemerintah lewat UU Minerba 2020, tapi IPR (Izin Pertambangan Rakyat) tak kunjung terbit. Akibatnya, rakyat terpaksa menambang sembunyi-sembunyi seperti maling di tanah sendiri.

Razia di mana-mana membuat rakyat makin terjepit. Alih-alih diberi kepastian hukum, mereka justru ditakut-takuti. Sementara di sisi lain, PT Timah tetap mendapat karpet merah. Satgas Nanggala yang dikirim untuk menjaga aset perusahaan justru menambah tekanan psikologis bagi penambang kecil.

Baca Juga :  Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah

Presiden Prabowo sebenarnya sudah memberi perhatian khusus pada Babel. Ia menargetkan penutupan seribu tambang ilegal dan menutup akses penyelundupan timah yang disebutnya membuat 80 persen timah Babel bocor ke luar negeri. Peringatan keras ini tentu patut diapresiasi.

Namun, rakyat berharap negara bijak membedakan. Ada tambang ilegal skala besar dengan alat berat yang memang merusak, dan ada tambang rakyat kecil yang hanya menghasilkan dua-tiga kilo sehari sekadar untuk bertahan hidup. Menindak yang pertama memang kewajiban, tapi melibas yang kedua sama saja menembak burung pipit dengan meriam.

Sayangnya, satgas di lapangan sering terlihat tak memahami denyut nadi rakyat. Mereka berkeliling dengan bendera “penjaga aset negara”, padahal aset terbesar negara adalah rakyat itu sendiri.

Tak heran jika masyarakat penambang se-Bangka kini bersiap menggelar aksi besar-besaran pada 6 Oktober 2025 di depan kantor pusat PT Timah, Pangkalpinang. Ribuan massa diperkirakan turun menuntut kepastian hukum dan keadilan.

Konstitusi negeri ini sesungguhnya jelas: “Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Tetapi praktik di lapangan justru memperlihatkan rakyat diperlakukan bak penonton di stadion: hanya boleh bertepuk tangan, tak pernah ikut bermain, apalagi menikmati hasil kemenangan.

Reformasi 1999 mengajarkan bahwa perubahan bukan hadiah penguasa, melainkan lahir dari keberanian rakyat menolak diperlakukan sebagai figuran di panggung negeri sendiri.

Hari ini, warga Bencah dan penambang timah di Babel kembali merasa jadi “tamu di rumah sendiri.” Mereka harus meminta izin untuk menambang di tanah warisan leluhur, menjual hasil keringat dengan harga murah, dibayar lambat, sementara jalur lain ditutup rapat.

Baca Juga :  Besok Sidang Vonis Perompakan Nelayan, HNSI Kepri Desak Majelis Hakim PN Sungai Liat Jatuhkan Hukuman Maksimal

Sebagai anak bangsa yang peduli terhadap tanah kelahiran, tulisan ini bukan untuk menyalahkan, melainkan sebagai pengingat. Jika rakyat bersatu dan melawan, itu bukan berarti menantang negara, karena merekalah sesungguhnya negara itu sendiri. Cukup sudah masyarakat Babel tersakiti dengan perkara Rp271 triliun yang membuat mata seluruh negeri tertuju ke sini. Semua tahu tanah ini kaya, tapi rakyatnya tetap bergulat dalam kesulitan hidup.

Rakyat mungkin sabar, tapi tidak bodoh. Mereka tahu rumah ini milik mereka, dan setiap pintu yang terkunci suatu saat bisa diketuk lebih keras. Pengelolaan timah mestinya bukan soal menjaga aset perusahaan, tapi menjaga martabat rakyat. Sebab tanpa rakyat, negara hanyalah gedung kosong tanpa penghuni.

Pertanyaannya sederhana: maukah kita terus membiarkan pemilik rumah berdiri di luar pagar, sementara ruang tamu dikuasai tamu yang tak tahu diri.

 

_____________________

Catatan Redaksi:

Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi
Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan
Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah Di Pelabuhan, Begini Modusnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:44 WIB

Polemik Retribusi Pasar Pangkalpinang, Inspektorat Belum Terima Laporan

Jumat, 4 September 2026 - 21:09 WIB

Data Mitra dan SPK Diminta Tak Kunjung Dijawab, ALMASTER Babel Desak PT Timah Patuhi UU KIP

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Zen Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung

Bangka Belitung

Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:19 WIB