BANGKA BARAT | TitahNusa.com — APARAT Satresnarkoba bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok, Polres Bangka Barat mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Ketiganya masing-masing berinisial FA, HI, dan FAH.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 65 paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet dan dibungkus plastik hitam. Satu paket lainnya disimpan dalam kotak obat berwarna putih.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 14,62 gram.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial R di Kampung Keranggan Atas yang diduga sebagai pemilik barang. Dalam penggeledahan lanjutan, ditemukan dua paket kecil sabu, satu unit timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Selain barang bukti sabu, aparat juga menyita empat unit telepon genggam, puluhan potongan pipet warna hitam dan bening, plastik klip berbagai ukuran, corong kecil, kotak obat, kertas putih, dan kantong plastik hitam.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Pengungkapan ini berkat laporan warga. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di wilayah hukum Polres Bangka Barat.(“)














Komentar