PANGKALPINANG | Titahnusa.com – KONDISI lift di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tidak berfungsi kembali menjadi sorotan publik. Kerusakan fasilitas vital tersebut dikeluhkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sorotan semakin mengemuka setelah pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas RI di Ruang Rapat Tanjung Pesona, lantai dua Kantor Gubernur Babel, Selasa (2/6/2026). Sejumlah peserta dan tamu dari kementerian terpaksa menggunakan tangga karena lift tidak dapat digunakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Titahnusa.com, awalnya hanya satu unit lift yang masih beroperasi. Namun dalam beberapa waktu terakhir, kedua lift yang melayani akses antarlantai di gedung tersebut dilaporkan tidak lagi berfungsi sehingga pengguna harus menggunakan tangga untuk menuju lantai atas.

Sejumlah ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan salah satu lift disebut-sebut mengalami gangguan sejak masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin dan hingga kini belum kembali beroperasi secara normal.
“Awalnya masih ada satu lift yang berfungsi. Sekarang keduanya tidak bisa digunakan. Satu lift yang rusak itu sudah lama, sejak era Pak Ridwan Djamaluddin. Sekarang kalau mau ke lantai atas harus naik tangga,” ujar seorang ASN.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai pusat pemerintahan daerah dan gedung representatif yang kerap menerima kunjungan pejabat pusat maupun tamu dari luar daerah, keberadaan lift dinilai menjadi fasilitas dasar yang seharusnya selalu dalam kondisi siap digunakan.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini terlihat kontras dengan berbagai penghargaan dan capaian yang belakangan diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini. Di tengah berbagai apresiasi yang diterima pemerintah daerah, publik justru menyaksikan adanya fasilitas dasar di kantor gubernur yang belum dapat berfungsi optimal.
Pengamat kebijakan publik menilai kerusakan fasilitas strategis yang berlangsung dalam waktu cukup lama seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain berdampak pada kenyamanan pelayanan internal, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi citra kelembagaan pemerintah di mata masyarakat maupun tamu dari luar daerah.

“Fasilitas dasar seperti lift merupakan bagian dari pelayanan publik. Jika kerusakannya berlangsung lama tanpa kepastian perbaikan, wajar jika masyarakat mempertanyakan proses pemeliharaan dan penganggarannya,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Publik berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab kerusakan, progres perbaikan yang sedang dilakukan, serta anggaran pemeliharaan yang dialokasikan untuk fasilitas gedung perkantoran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku perangkat daerah yang membidangi pengelolaan aset dan fasilitas perkantoran masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi terkait kondisi tersebut.
Titahnusa.com akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Zen Adebi)













