BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – BARISAN Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) mengapresiasi langkah cepat Satuan Tugas Penertiban dan Penegakan Hukum (Satlap) Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 15 Ton bijih dan balok timah ilegal melalui KM Sewindu di Pelabuhan Pangkal Balam pada Selasa, 29 Juli 2026.

Berdasarkan data yang dirilis, petugas mengamankan 159 kampil bijih timah kering seberat ±7.950 Kg dan balok timah ±7.000 Kg dalam 4 jumbo bag. Total nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,765 Miliar.

Barang tersebut dimuat menggunakan 2 truk ekspedisi Bangka Jakarta Express (BJE) dengan modus lama: menyamarkan pasir timah di antara kardus pres dan plastik rongsokan serta menggunakan DO barang bekas dari wilayah Pangkalbalam.

Sikap dan Tuntutan BMPBB:

1. Apresiasi untuk Aparat. Kami mendukung penuh kinerja Satlap Tricakti dan KSOP Pangkal Balam. Ini bukti negara masih hadir menjaga SDA Bangka Belitung.
2. Usut Tuntas Sampai ke Akarnya. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Babel untuk tidak berhenti di sopir dan barang. Kejar pemilik barang, bandar, dan bos besar perusahaan barang bekas yang diduga menjadi beking modus ini. Jangan ada tebang pilih.
3. Periksa dan Bertanggungjawab. Manajemen Bangka Jakarta Express (BJE) harus diperiksa. Diduga kuat ada kelalaian bahkan keterlibatan dalam memuluskan distribusi barang ilegal.
4. Gunakan Pasal TPPU. Jerat pelaku dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang agar aset hasil tambang ilegal dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Ini efek jera bagi pemain lama.
5. Audit Sistem di Pelabuhan. Kami minta KSOP dan pihak pelabuhan memperketat pengawasan manifest, surat jalan/DO, dan pemeriksaan fisik barang. Modus lama jangan sampai terulang.

Pernyataan Ketua BMPBB:

“Ini bukan kasus pertama. Modus menyamarkan timah dengan barang rongsokan sudah jadi rahasia umum di Pangkalbalam. Kalau aparat berhenti di sopir, maka 3 bulan lagi akan muncul kasus baru.

15 Ton timah itu milik rakyat Bangka Belitung. Hasilnya harusnya untuk sekolah, rumah sakit, dan jalan kita. Bukan untuk menggemukkan kantong mafia tambang.

Kami mendesak Kapolda Babel dan Kejati Babel turun langsung. Usut siapa dalang di balik BJE dan bos barang bekas di Lontong Pancur. Jangan kasih ruang lagi untuk pemain lama!”

BMPBB akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan membuka posko pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal di wilayah Babel.(*)

 

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional
Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan
Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis
Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi
Agung Nugroho Nilai Pemberitaan Terkait Tin Slag Belum Berimbang, Siapkan Langkah Hukum
Kesaksian Neli: Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar hingga Proses yang Kini Diselidiki Polda Babel
Resmi! PLTN Masuk RUPTL Nasional, Indonesia Bersiap Menyambut Era Energi Nuklir

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:04 WIB

Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB