DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Caption: RDP DPRD Babel bersama Direksi BUMD Babel, Selasa 28/7/2026.

Caption: RDP DPRD Babel bersama Direksi BUMD Babel, Selasa 28/7/2026.

Sebelum Tambah Modal, DPRD Babel Minta Persoalan BUMD Dituntaskan

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – PERSOALAN tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Babel. Dalam dua agenda berturut-turut, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Rapat Paripurna DPRD, isu akuntabilitas BUMD mengemuka bersamaan dengan pembahasan rencana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi.

Pada RDP Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar sehari sebelum rapat paripurna, jajaran BUMD diminta memberikan penjelasan terkait kondisi perusahaan daerah. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel, Dodi Kusdian, mengisyaratkan bahwa pembahasan penyertaan modal belum menjadi prioritas selama masih terdapat berbagai persoalan yang memerlukan kejelasan.

Caption: Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rabu 29/7/2026.

Menurut Dodi, Komisi II pada prinsipnya tidak menolak penyertaan modal kepada BUMD. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan tata kelola maupun yang sedang berproses melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Baca Juga :  Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Pesan tersebut kembali relevan sehari kemudian saat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/7/2026), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Usai rapat paripurna, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS), Eka Mulya Putra, yang hadir sebagai undangan resmi DPRD, dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai proyek Berkah Mart yang sebelumnya dibiayai menggunakan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal itu, Eka menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan program yang dijalankan pada masa direksi sebelumnya.

«”Proyek Berkah Mart adalah pekerjaan direksi sebelumnya dan kami tidak mengetahui secara persis persoalan tersebut. Namun informasi yang kami terima, perkara tersebut saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun oleh BPK RI Perwakilan Bangka Belitung,” ujar Eka.»

Ia mengatakan direksi yang dipimpinnya memilih menghormati proses audit dan tidak akan berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

Baca Juga :  LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

«”Kita tunggu saja Laporan Hasil Pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut. Apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau unsur kerugian negara, tentu lembaga yang berwenang dapat memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Kami sebagai dewan direksi tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke wilayah tersebut,” katanya.»

Rangkaian pembahasan dalam RDP Komisi II hingga mencuatnya kembali isu tersebut usai Rapat Paripurna memperlihatkan bahwa perhatian DPRD terhadap BUMD kini tidak lagi sebatas membahas kebutuhan tambahan modal. Penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi isu yang ikut mengemuka dalam pembahasan mengenai masa depan perusahaan daerah.

Di tengah harapan agar BUMD mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, publik kini menantikan hasil audit Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPK RI Perwakilan Bangka Belitung. Laporan hasil pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian serta menjadi dasar bagi langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah
LSM FAKTA Bongkar Dugaan “Proyek Siluman” BWS Babel: Papan Informasi Tak Terpasang, Lumpur Kerukan Dipersoalkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Rabu, 9 September 2026 - 12:13 WIB

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?

Berita Terbaru