Usai Dengar Pledoi, Zainudin Pay: Dokter Datang untuk Menyelamatkan, Bukan Menyusahkan Pasien

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – DUKUNGAN terhadap dr. Ratna Setia Asih terus mengalir menjelang putusan majelis hakim dalam perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Salah satu dukungan datang dari aktivis masyarakat Bangka Belitung, Zainudin Pay, yang secara langsung menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026).

Usai mengikuti jalannya persidangan, Zainudin menyampaikan keyakinannya bahwa dr. Ratna layak memperoleh putusan bebas apabila majelis hakim berpegang teguh pada fakta-fakta persidangan yang telah terungkap selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, sepanjang persidangan tidak ditemukan adanya niat jahat dari seorang dokter untuk mencelakai ataupun menyusahkan pasien. Sebaliknya, profesi dokter merupakan profesi kemanusiaan yang selalu berupaya memberikan pertolongan dan menyelamatkan nyawa pasien dalam kondisi apa pun.

“Kalau saya melihat fakta persidangan hari ini, keyakinan saya sebagai keluarga, apabila hakim berani dan tegas, saya yakin Ibu Dokter Ratna bebas. Tidak pernah ada dokter yang ingin menyusahkan pasiennya. Dokter selalu berusaha menyelamatkan manusia,” tegas Zainudin.

Baca Juga :  Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Ia berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum semata, tetapi juga rasa keadilan yang lebih luas bagi dunia kesehatan di Indonesia. Menurutnya, perkara yang menjerat dr. Ratna kini menjadi perhatian banyak kalangan karena berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga medis dalam menjalankan profesinya.

Zainudin menilai, apabila setiap tindakan medis yang berujung pada risiko atau kematian pasien langsung dikaitkan dengan tuduhan malapraktik tanpa melihat keseluruhan fakta medis dan prosedur yang telah dilakukan, maka kondisi tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan dokter.

“Jangan sampai ke depan dokter-dokter menjadi takut bertindak karena setiap risiko medis langsung dianggap malapraktik. Padahal dalam dunia kedokteran, dokter berjuang menyelamatkan nyawa dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Zainudin juga menitipkan harapan kepada Ketua Majelis Hakim yang memimpin perkara tersebut agar menghadirkan putusan yang mencerminkan keadilan, tidak hanya bagi dr. Ratna, tetapi juga bagi profesi dokter di seluruh Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa putusan dalam perkara ini akan menjadi perhatian publik dan dapat memengaruhi kepercayaan para tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.

Baca Juga :  Usai Demo, Pemuda Pancasila Minta PT TIMAH “Comeback” dan Rangkul Masyarakat Beltim

“Kami memohon kepada majelis hakim untuk menunjukkan keadilan. Ini bukan hanya soal satu orang dokter di Bangka Belitung, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi dokter di seluruh Indonesia. Jangan sampai putusan ini merusak citra profesi dokter yang selama ini mengabdikan diri untuk menyelamatkan masyarakat,” katanya.

Sidang pembacaan pledoi dr. Ratna sendiri berlangsung dengan penuh perhatian dari berbagai kalangan. Sejumlah keluarga, rekan sejawat, tenaga kesehatan, serta masyarakat tampak hadir untuk mengikuti jalannya persidangan yang dinilai menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan luas di Bangka Belitung.

Kini, publik menantikan langkah dan keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib dr. Ratna Setia Asih. Bagi para pendukungnya, putusan tersebut tidak hanya menjadi penentu bagi terdakwa, tetapi juga akan menjadi ukuran sejauh mana sistem peradilan mampu menempatkan profesi medis secara proporsional dalam menghadapi risiko-risiko yang melekat pada pelayanan kesehatan. (KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Berkarya Lewat Cetak Sawah di Kelurahan Binaan
Perpres 79/2026 Terbit, PT Timah Klaim Babak Baru Tata Kelola Pertambangan di Babel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah

Jumat, 11 September 2026 - 14:40 WIB

Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Berita Terbaru