Usai Dengar Pledoi, Zainudin Pay: Dokter Datang untuk Menyelamatkan, Bukan Menyusahkan Pasien

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – DUKUNGAN terhadap dr. Ratna Setia Asih terus mengalir menjelang putusan majelis hakim dalam perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Salah satu dukungan datang dari aktivis masyarakat Bangka Belitung, Zainudin Pay, yang secara langsung menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026).

Usai mengikuti jalannya persidangan, Zainudin menyampaikan keyakinannya bahwa dr. Ratna layak memperoleh putusan bebas apabila majelis hakim berpegang teguh pada fakta-fakta persidangan yang telah terungkap selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, sepanjang persidangan tidak ditemukan adanya niat jahat dari seorang dokter untuk mencelakai ataupun menyusahkan pasien. Sebaliknya, profesi dokter merupakan profesi kemanusiaan yang selalu berupaya memberikan pertolongan dan menyelamatkan nyawa pasien dalam kondisi apa pun.

“Kalau saya melihat fakta persidangan hari ini, keyakinan saya sebagai keluarga, apabila hakim berani dan tegas, saya yakin Ibu Dokter Ratna bebas. Tidak pernah ada dokter yang ingin menyusahkan pasiennya. Dokter selalu berusaha menyelamatkan manusia,” tegas Zainudin.

Ia berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum semata, tetapi juga rasa keadilan yang lebih luas bagi dunia kesehatan di Indonesia. Menurutnya, perkara yang menjerat dr. Ratna kini menjadi perhatian banyak kalangan karena berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga medis dalam menjalankan profesinya.

Zainudin menilai, apabila setiap tindakan medis yang berujung pada risiko atau kematian pasien langsung dikaitkan dengan tuduhan malapraktik tanpa melihat keseluruhan fakta medis dan prosedur yang telah dilakukan, maka kondisi tersebut dapat menciptakan ketakutan di kalangan dokter.

“Jangan sampai ke depan dokter-dokter menjadi takut bertindak karena setiap risiko medis langsung dianggap malapraktik. Padahal dalam dunia kedokteran, dokter berjuang menyelamatkan nyawa dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Zainudin juga menitipkan harapan kepada Ketua Majelis Hakim yang memimpin perkara tersebut agar menghadirkan putusan yang mencerminkan keadilan, tidak hanya bagi dr. Ratna, tetapi juga bagi profesi dokter di seluruh Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa putusan dalam perkara ini akan menjadi perhatian publik dan dapat memengaruhi kepercayaan para tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.

“Kami memohon kepada majelis hakim untuk menunjukkan keadilan. Ini bukan hanya soal satu orang dokter di Bangka Belitung, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi dokter di seluruh Indonesia. Jangan sampai putusan ini merusak citra profesi dokter yang selama ini mengabdikan diri untuk menyelamatkan masyarakat,” katanya.

Sidang pembacaan pledoi dr. Ratna sendiri berlangsung dengan penuh perhatian dari berbagai kalangan. Sejumlah keluarga, rekan sejawat, tenaga kesehatan, serta masyarakat tampak hadir untuk mengikuti jalannya persidangan yang dinilai menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan luas di Bangka Belitung.

Kini, publik menantikan langkah dan keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib dr. Ratna Setia Asih. Bagi para pendukungnya, putusan tersebut tidak hanya menjadi penentu bagi terdakwa, tetapi juga akan menjadi ukuran sejauh mana sistem peradilan mampu menempatkan profesi medis secara proporsional dalam menghadapi risiko-risiko yang melekat pada pelayanan kesehatan. (KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM
Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional
Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis
Kuasa Hukum Toko Mas Gunung Kawi Buka Suara: Dukung Penyelidikan Polda Babel, Bantah Laporan Neli dan Ungkap Versi Soal Kompensasi
Agung Nugroho Nilai Pemberitaan Terkait Tin Slag Belum Berimbang, Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Aswadi SH Pertanyakan Peran Bang Doi, Minta Ditkrimsus Polda Babel Dalami Dugaan Keterlibatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:04 WIB

Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB