PANGKALPINANG | Titahnusa.com – KETUA LSM FAKTA Kabupaten Belitung Timur, Ade Kelana, menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) malas akan dimutasi ke Kabupaten Belitung Timur.
Menurut Ade Kelana, pernyataan yang dikutip dari pemberitaan media tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa Belitung Timur dijadikan lokasi penempatan ASN bermasalah atau daerah hukuman bagi pegawai yang dianggap tidak disiplin.
“Belitung Timur memiliki kedudukan yang sama dengan daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tidak tepat jika sebuah daerah dijadikan simbol ancaman atau hukuman bagi ASN yang dianggap tidak produktif,” kata Ade Kelana dalam pernyataan tertulis yang diterima Titahnusa.com, Selasa (16/6/2026).
Ia menilai, apabila terdapat ASN yang malas, tidak disiplin, atau berkinerja buruk, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme pembinaan, evaluasi kinerja, serta penegakan disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mutasi tidak boleh dipersepsikan sebagai instrumen penghukuman yang justru memindahkan persoalan dari satu wilayah ke wilayah lain,” ujarnya.
Ade juga menyoroti dampak sosial dari pernyataan tersebut. Menurutnya, publik dapat menangkap kesan bahwa Belitung Timur merupakan daerah yang kurang berkembang atau tidak diminati sehingga layak dijadikan tempat penempatan ASN yang dianggap bermasalah.
Padahal, lanjut dia, Belitung Timur saat ini terus berupaya meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan sektor pariwisata, investasi, pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam pernyataannya, LSM FAKTA mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya terkait dasar kebijakan mutasi ASN ke Belitung Timur dan dampak pernyataan tersebut terhadap citra daerah.
LSM FAKTA mempertanyakan apakah pemerintah provinsi memiliki kajian kebutuhan ASN di Belitung Timur sehingga mutasi dijadikan bentuk ancaman bagi ASN yang dianggap malas. Selain itu, organisasi tersebut juga mempertanyakan mengapa ASN yang berkinerja buruk tidak terlebih dahulu dibina dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ade Kelana menegaskan bahwa Belitung Timur membutuhkan aparatur yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Belitung Timur bukan tempat penampungan ASN yang gagal dibina di tempat lain. Daerah ini membutuhkan aparatur terbaik untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Atas dasar itu, LSM FAKTA mendesak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat Belitung Timur guna menghindari munculnya persepsi negatif terhadap daerah tersebut.
LSM FAKTA juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengingatkan pemerintah provinsi agar setiap pernyataan pejabat publik tetap menjunjung etika pemerintahan, menjaga sensitivitas sosial, dan menghormati seluruh daerah di wilayah Bangka Belitung.
“Belitung Timur bukan daerah hukuman. Belitung Timur memiliki masa depan yang sama pentingnya dengan daerah lain dan berhak mendapatkan aparatur terbaik,” pungkas Ade Kelana@red.
_____________________
Catatan Redaksi:
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pernyataan tersebut.













