Jelang Sidang dr Ratna, Puluhan Karangan Bunga Penuhi PN Pangkalpinang: “Stop Kriminalisasi Dokter”

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com – MENJELANG sidang lanjutan perkara yang menjerat dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, gelombang dukungan dari kalangan tenaga kesehatan terlihat semakin menguat. Puluhan karangan bunga berjajar di halaman hingga area sekitar gedung pengadilan sebagai bentuk solidaritas terhadap dr Ratna yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Aldo. Kamis (25/6/2026)

Karangan bunga tersebut datang dari berbagai unsur profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari pengurus daerah organisasi profesi kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit umum daerah, klinik kesehatan, hingga sejumlah komunitas tenaga medis.

Mayoritas karangan bunga memuat pesan yang senada, yakni dukungan moral kepada dr Ratna serta harapan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil dan objektif. Beberapa di antaranya bahkan secara tegas bertuliskan, “Stop Kriminalisasi Dokter dan Bebaskan dr Ratna.”

Baca Juga :  Lapas Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar Bersama APH

Pemandangan puluhan karangan bunga yang memenuhi kawasan PN Pangkalpinang menjadi sorotan tersendiri menjelang persidangan. Dukungan tersebut dinilai mencerminkan besarnya perhatian komunitas medis terhadap perkara yang tengah bergulir.

Bagi kalangan tenaga kesehatan, kasus ini tidak hanya menyangkut nasib seorang dokter, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih luas terkait perlindungan profesi medis dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Mereka berharap proses hukum dapat mempertimbangkan aspek profesionalisme medis serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Baca Juga :  Febie Dwi Hartanto Resmi Pimpin Lapas Pangkalpinang, Siap Perkuat Keamanan dan Pembinaan

Sementara itu, sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih dijadwalkan berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada pukul 10.00 WIB.

Perkara ini sendiri terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Kehadiran puluhan karangan bunga tersebut menjadi simbol bahwa dukungan terhadap dr Ratna tidak hanya datang dari individu, melainkan juga dari berbagai institusi dan organisasi profesi yang menginginkan penegakan hukum berjalan dengan menjunjung rasa keadilan.

Kini, perhatian publik tertuju pada jalannya persidangan dan pertimbangan majelis hakim dalam mengungkap fakta hukum yang menjadi dasar putusan atas perkara yang telah menyita perhatian luas di Bangka Belitung tersebut. (KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir
Lapas Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar Bersama APH
Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir

Rabu, 16 September 2026 - 09:26 WIB

Lapas Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Zero Halinar Bersama APH

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Berita Terbaru