BANGKA TENGAH | Titahnusa.com –AKTIVITAS penambangan timah ilegal di wilayah eks konsesi PT Kobatin, Bangka Tengah, kian tak terkendali. Jaringan media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mencatat lebih dari 80 unit ponton isap produksi (PIP) aktif beroperasi di Kolong Marbuk, Kenari, dan Pungguk, nyaris tanpa hambatan dari aparat penegak hukum (APH). Keberadaan mereka bahkan telah berlangsung hampir tiga pekan tanpa ada satu pun tindakan tegas. Senin (7/7/2025).
Jejaring jurnalis investigasi melaporkan bahwa pada Minggu (6/7/2025), sejumlah pekerja bahkan tengah merakit ponton baru, pertanda bahwa mafia tambang merasa nyaman dan leluasa beraktivitas. Negara tampak lumpuh menghadapi dominasi mereka.

5 Kubu Tambang Ilegal dan Jaringan Cukong
Hasil Penelusuran menemukan sedikitnya lima kelompok besar yang menguasai wilayah tambang ilegal di kawasan ini, masing-masing beroperasi dengan “bendera” dan alur distribusi sendiri:
Kubu 1: Iswandi dan Yandi (bendera Merah Putih), menjual timah ke PT MSP.
Kubu 2: Rekky dan Edi Gun (dari Nibung), bersama oknum TNI AD bernama Agus dan Dafit (bendera Hijau Putih), mengaku menjual ke PT Timah.
Kubu 3: Marwan Aseng dan Capuy (bendera Putih bernomor), menyuplai ke cukong Abas Lubuk.
Kubu 4: Aliansi Lukman cs (bendera Argentina: putih-biru muda), juga menjual ke Abas.
Kubu 5: Pendi Abox, Sarikuk, dan Wewen, menjual ke cukong Akbar Botak di Toboali.
Kelima kubu ini diduga menjalankan rantai distribusi timah ilegal secara sistematis dari hulu ke hilir. Namun hingga kini, tak satu pun yang ditindak aparat.
Polres Bangka Tengah dan Polda Babel Bungkam
Ironisnya, Polres Bangka Tengah, yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum, justru diam membisu. Identitas para pelaku telah terang-benderang, namun langkah hukum nihil. Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, pun belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi wartawan terkait maraknya tambang ilegal ini.
Padahal, dalam momentum peringatan HUT Bhayangkari ke-79, publik sempat menyuarakan harapan agar Polri menunjukkan sikap tegas terhadap jaringan mafia tambang yang sudah lama merajalela.
Kekecewaan Publik dan Dugaan Aparat Terkondisikan
“Negara seolah kalah dengan mafia. Polisi tahu, TNI tahu, masyarakat tahu. Tapi tambang ilegal tetap jalan dan ponton makin banyak,” ujar seorang warga Koba yang enggan disebutkan namanya.
Sentimen serupa ramai dibicarakan masyarakat. Kekecewaan mendalam terhadap APH kini membesar, menyusul dugaan bahwa aparat dari tingkat Polsek hingga Polda telah ‘terkondisikan’ oleh para cukong timah.
Ketidakberanian dan sikap permisif aparat justru memberi ruang luas bagi kejahatan lingkungan dan ekonomi ini. Negara tak hanya kehilangan kendali atas sumber daya alam, tapi juga mempertaruhkan kepercayaan rakyat terhadap supremasi hukum.
Desakan untuk Pemerintah Pusat Turun Tangan
Situasi ini kian mengkhawatirkan. Publik menuntut agar pemerintah pusat segera turun tangan, mengerahkan kekuatan independen untuk mengurai dugaan kongkalikong dan menindak para pelaku.
Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan kehancuran sistem hukum hanyalah soal waktu. Mafia tambang sudah terlalu lama memegang kendali — dan negara harus segera merebutnya kembali. (Sumber: KBO Babel)













Komentar