PANGKALPINANG | Titahnusa.com — PROSES seleksi Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2026–2030 memasuki tahap penentuan lima nama setelah Komisi I DPRD Babel menggelar fit and proper test terhadap 14 calon. Di tengah proses tersebut, TitahNusa.com meminta klarifikasi terkait pertimbangan penetapan serta informasi lain yang masih dalam verifikasi redaksi.
Lima Nama Masuk Tahap Penentuan
Komisi I DPRD Babel melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon Komisioner KID Babel pada Sabtu, 26 September 2026.
Berdasarkan publikasi resmi DPRD Babel, proses tersebut berlangsung hampir 10 jam. Setiap calon menjalani pendalaman sekitar 30–40 menit dengan materi antara lain regulasi, integritas, wawasan kelembagaan dan kemampuan manajerial.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menyatakan seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses tersebut.
Setelah penilaian selesai, Komisi I akan merumuskan hasil melalui rapat pleno. Dari 14 calon tersebut akan ditetapkan lima nama untuk diserahkan kepada pimpinan DPRD Babel dan selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
TitahNusa Minta Penjelasan
Sehubungan dengan proses tersebut, redaksi TitahNusa.com menghubungi Pahlevi Syahrun melalui WhatsApp pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 16.32 WIB.
Konfirmasi dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan Komisi I dalam menentukan lima nama, termasuk informasi yang diterima redaksi bahwa tidak terdapat komisioner petahana dalam nama yang ditetapkan.
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai bagaimana aspek pemahaman calon terhadap keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi menjadi bagian dari pertimbangan.
Pertanyaan tersebut penting karena komisioner periode sebelumnya masih memiliki pekerjaan kelembagaan, termasuk penyelesaian sengketa informasi yang sedang berjalan.
Informasi Rp30 Juta Masih Diverifikasi
Redaksi juga menerima informasi yang belum terverifikasi mengenai dugaan adanya uang sebesar Rp30 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan masing-masing calon yang dinyatakan lolos.
Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. TitahNusa.com tidak menyatakan uang tersebut telah diminta, diberikan, diterima ataupun dibayarkan oleh pihak tertentu.
Karena itu, redaksi meminta Pahlevi memberikan klarifikasi apakah mengetahui informasi tersebut dan, apabila tidak benar, memberikan penjelasan kepada publik.
Belum Ada Tanggapan
Hingga berita ini disiapkan untuk ditayangkan pada Selasa, 29 September 2026 siang, redaksi belum menerima tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan.
TitahNusa.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pahlevi Syahrun, Komisi I DPRD Babel, tim seleksi, para calon Komisioner KID maupun pihak lain yang berkaitan.
Redaksi menegaskan, informasi mengenai Rp30 juta tersebut bukan kesimpulan dan belum merupakan fakta yang terbukti. Pemberitaan ini disusun untuk meminta penjelasan serta menjaga prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan.
@Zen Adebi













