Pejabat Pemkot Pangkalpinang Bersih, atau Waktu Apesnya Belum Tiba?

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Opini Oleh:
Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik Bangka Belitung, Alumni Universitas Gunung Maras

 

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — KOTA Pangkalpinang memiliki 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Belakangan, beredar kabar bahwa 28 OPD dimintai data oleh penyidik Tipikor terkait kegiatan dan laporan keuangan masing-masing. Informasi ini belum terkonfirmasi dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Di luar kabar tersebut, ada satu hal yang menarik untuk direnungkan: mengapa pemberitaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang belakangan terasa sepi?

Apakah aparat penegak hukum (APH) memang belum menemukan indikasi penyimpangan keuangan daerah? Apakah para pejabat kita memang bekerja dengan bersih? Atau, jangan-jangan, waktu apesnya saja yang belum tiba?

Tenang, ini pertanyaan, bukan tuduhan. Namanya juga opini. Kalau bertanya saja dianggap menuduh, nanti wartawan lebih sibuk menulis ucapan selamat daripada menjalankan fungsi kontrol.

Sepi Berita, Apakah Berarti Semua Baik-Baik Saja?

Sepinya pemberitaan Tipikor tentu bisa memiliki banyak penjelasan. Bisa jadi memang belum ditemukan indikasi penyimpangan. Bisa juga belum ada perkara yang cukup kuat untuk disampaikan kepada publik. Atau, memang pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

Kita tidak tahu pasti. Biarlah APH bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan ramai atau sepinya pemberitaan.

Sebagai warga, tentu kita berharap para pejabat bekerja dengan jujur, anggaran digunakan sebagaimana mestinya, dan setiap rupiah uang rakyat kembali dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Pangkalpinang Jadwalkan Pemanggilan Disperindag dan UPT Pasar

Kalau memang semuanya bersih, kita patut bersyukur. Tidak perlu curiga berlebihan. Namun, jangan pula menganggap sepinya berita sebagai bukti bahwa semua persoalan pasti sudah beres.

Ibarat warung kopi, suasana yang tenang belum tentu menandakan tidak ada masalah. Bisa jadi pelanggannya memang puas. Bisa juga pemiliknya sedang sibuk menghitung tagihan di belakang.

Pelajaran dari Universitas Gunung Maras

Di sinilah saya teringat pelajaran khas Universitas Gunung Maras, kampus sederhana yang konon mengajarkan ilmu tingkat tinggi: bagaimana sesuatu yang benar dibuat seolah-olah keliru, sementara sesuatu yang keliru dirangkai sedemikian rupa hingga tampak seperti sebuah kebenaran.

Tentu saja, ini sindiran, bukan kurikulum resmi kampus kami.

Di UGM, mahasiswa justru diajarkan membedakan mana yang benar-benar keliru dan mana yang keliru tetapi berusaha dibenarkan. Sebab, dalam urusan uang rakyat, kepandaian menyusun kata-kata tidak boleh mengalahkan fakta.

Laporan keuangan boleh rapi, tanda tangan boleh lengkap, dan berkas boleh tersimpan dengan baik. Namun, yang terpenting adalah apakah pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan.

Jangan sampai administrasinya terlihat sempurna, tetapi kenyataan di lapangan justru berbeda. Sebaliknya, jangan pula pejabat yang bekerja dengan benar harus ikut menanggung kecurigaan hanya karena jabatannya.

Bersih Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diucapkan

Kita harus adil. Tidak pernah diberitakan bukan berarti seseorang pasti bersih. Sebaliknya, sering diberitakan juga bukan berarti seseorang pasti bersalah. Ukurannya tetap bukti dan proses hukum.

Baca Juga :  Mitigasi Banjir Pangkalpinang: Jangan Tunggu Rumah Warga Jadi Kolam Renang

Kita tidak membutuhkan pejabat yang sekadar pandai mengatakan dirinya bersih. Kita membutuhkan tata kelola yang transparan, pengawasan yang berjalan, dan APH yang bekerja profesional tanpa pandang bulu.

Lantas, apakah pejabat Pemkot Pangkalpinang memang bersih, atau waktu apesnya belum tiba?

Jawabannya tidak bisa ditentukan melalui tebak-tebakan di warung kopi. Biarlah fakta, pengawasan, dan proses hukum yang menjawabnya.

Pesan dari Universitas Gunung Maras sederhana: jangan sampai kita terlalu pintar menyusun pembenaran hingga lupa mencari kebenaran. Jangan sampai pula alumni kampus kami berurusan dengan hukum karena menganggap semua persoalan bisa diselesaikan dengan kata-kata.

Kalau memang bersih, kenapa risih. 

Sebab, pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang paling pandai membela diri, melainkan pemerintahan yang berani membuka diri untuk diperiksa.

Salam akal sehat dari Universitas Gunung Maras. Jangan menunggu waktu apes datang untuk mulai berbenah. Uang rakyat bukan bahan latihan menyusun alasan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

 

_____________________

Catatan Redaksi:

Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku
Ketika OPD Sibuk Menghabiskan Anggaran di Akhir Tahun
Saksi MUI Babel Bicara Takdir Kematian di Sidang Aldo, Pertanyaan Medis Picu Adu Argumen Kuasa Hukum
Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Dikumpulkan Densus 88 di Babel, Ini Agendanya
WC Taman Wilhelmina Cuma Satu, Malah Terkunci! Ini Penjelasan DLH Pangkalpinang
WC Umum Taman Wilhelmina Pangkalpinang Terkunci Saat Kegiatan Pemkot
Mitigasi Banjir Pangkalpinang: Jangan Tunggu Rumah Warga Jadi Kolam Renang

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:41 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:57 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Ketika OPD Sibuk Menghabiskan Anggaran di Akhir Tahun

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Saksi MUI Babel Bicara Takdir Kematian di Sidang Aldo, Pertanyaan Medis Picu Adu Argumen Kuasa Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Dikumpulkan Densus 88 di Babel, Ini Agendanya

Berita Terbaru

Uncategorized

Jalan Babel Dipakai, Pajak Kendaraan Plat Luar ke Mana?

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:59 WIB