PANGKALPINANG | Titahnusa.com — LAPAS Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Jumat (11/7/2025) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, menandai komitmen bersama dua instansi dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, hadir langsung bersama jajaran manajerial. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, dr. Tri Wahyuni Masrohani, yang menyampaikan dukungannya atas kerja sama tersebut.
“Dinas Kesehatan siap bersinergi untuk memastikan hak-hak kesehatan warga binaan tetap terpenuhi, sebagaimana standar pelayanan kesehatan yang berlaku,” ujar dr. Tri Wahyuni.
Dalam keterangannya, Kalapas Maman menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi setiap warga binaan.
“Kesehatan adalah fondasi penting dalam proses pembinaan. Melalui sinergi ini, kami memastikan bahwa WBP mendapat layanan yang manusiawi, profesional, dan terstandar,” kata Maman Herwaman.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi teknis antara petugas pemasyarakatan dan tenaga medis daerah, sekaligus menjawab tantangan riil di lapangan.
“Peningkatan kualitas layanan kesehatan ini juga krusial untuk menekan risiko penyakit menular di lingkungan tertutup seperti lapas, serta memastikan program pembinaan berjalan efektif,” lanjutnya.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan medis, penyuluhan kesehatan, dan intervensi preventif yang terintegrasi.

Kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dalam mendorong pemasyarakatan humanis berbasis hak asasi manusia.
TitahNusa.com mencatat, kerja sama semacam ini semakin dibutuhkan mengingat kompleksitas permasalahan kesehatan di dalam lapas, mulai dari overkapasitas, minimnya tenaga medis, hingga keterbatasan akses rujukan.
Dengan sinergi yang terbangun bersama Dinas Kesehatan, Lapas Narkotika Pangkalpinang berharap dapat mewujudkan layanan kesehatan yang lebih responsif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi warga binaan.
Kontributor: Humas Bertimah
Editor: Redaksi TitahNusa.com













Komentar