26 Orang Terjaring Razia Pekat di Pangkalpinang, Ada Alat Kontrasepsi

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sebanyak 26 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan sembilan perempuan, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Kota Pangkalpinang di Kecamatan Rangkui, Sabtu (24/10/2026) malam. Dalam penyisiran sejumlah kamar kos dan penginapan, petugas menemukan alat kontrasepsi di dalam sebuah tas.

PANGKALPINANG | Titahnusa.com —
KEPALA Satpol PP Kota Pangkalpinang, Romi Al Fauza, mengatakan seluruh warga yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan skrining kesehatan.

“Hasilnya terjaring 26 orang. Semuanya bukan pasangan sah suami istri,” kata Romi.

Menurut Romi, hasil skrining HIV terhadap seluruh warga tersebut dinyatakan negatif. Mereka juga menjalani asesmen dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi diawali dengan apel gabungan, kemudian petugas menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Rangkui. Di kawasan kos belakang Pemakaman Belanda (Kerkhof), petugas menemukan dua pria dalam satu kamar dan alat kontrasepsi di dalam tas.

Baca Juga :  Rokok Faz/NMos Diduga Berpita Cukai Palsu, Bea Cukai Disorot

Penyisiran berlanjut ke kos di Jalan Singapura. Di sana, petugas mendapati seorang laki-laki bersama dua perempuan dalam satu kamar.

Sementara di kos kawasan Jalan Toniwen, petugas menemukan tiga perempuan dan seorang laki-laki tanpa dokumen kependudukan berupa KTP. Petugas juga mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki identitas.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sebuah hotel di Kecamatan Rangkui. Petugas menemukan tujuh pasangan yang bukan suami istri. Adapun penginapan lain yang diperiksa tidak ditemukan pasangan di luar nikah.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Dana BNPB Rp30,98 Miliar Dipakai Beli Saham MDLA

Tim gabungan juga membubarkan kerumunan remaja yang sedang berpacaran di kawasan Jembatan Sungai Rangkui untuk mengantisipasi gangguan ketertiban.

Romi mengatakan belum ditemukan indikasi keterlibatan anak di bawah umur. Namun, pendampingan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tetap disiapkan jika diperlukan.

Ia menegaskan, warga yang kembali terjaring dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019, khususnya Pasal 26 huruf d. Pemilik dan pengelola penginapan juga menjadi perhatian apabila ditemukan dugaan pembiaran terhadap pelanggaran ketentuan.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengkaji perizinan penginapan.

Operasi tersebut melibatkan TNI, Polri, BNN, Kejaksaan, Satpol PP, serta sejumlah perangkat daerah Kota Pangkalpinang
@Red.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah
Kurang dari 24 Jam, Pelarian Pelaku Penembakan Di Toboali Berakhir Di Pelabuhan Tanjung Kalian
MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku
Ketika OPD Sibuk Menghabiskan Anggaran di Akhir Tahun
Saksi MUI Babel Bicara Takdir Kematian di Sidang Aldo, Pertanyaan Medis Picu Adu Argumen Kuasa Hukum
Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Dikumpulkan Densus 88 di Babel, Ini Agendanya
WC Taman Wilhelmina Cuma Satu, Malah Terkunci! Ini Penjelasan DLH Pangkalpinang
WC Umum Taman Wilhelmina Pangkalpinang Terkunci Saat Kegiatan Pemkot

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:41 WIB

MUSONG: Madu Langka Hutan Liar Bangka, Mengangkat Potensi Alam dan Kebanggaan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelarian Pelaku Penembakan Di Toboali Berakhir Di Pelabuhan Tanjung Kalian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:57 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Ketika OPD Sibuk Menghabiskan Anggaran di Akhir Tahun

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Saksi MUI Babel Bicara Takdir Kematian di Sidang Aldo, Pertanyaan Medis Picu Adu Argumen Kuasa Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Jalan Babel Dipakai, Pajak Kendaraan Plat Luar ke Mana?

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:59 WIB