Laut Bukan untuk Ditambang: Ribuan Warga Babel Kepung Kantor Gubernur Tolak Tambang di Batu Beriga

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | titahnusa.com — RIBUAN warga dari berbagai pelosok Kepulauan Bangka Belitung turun ke jalan, Senin (21/7/2025), mengepung Kantor Gubernur di Pangkalpinang.

Mereka datang membawa satu pesan: hentikan rencana penambangan di perairan Batu Beriga, Bangka Tengah.

Diperkirakan 5.000 peserta dari desa-desa pesisir seperti Batu Beriga, Tanjung Labu, Lepar Pongok, Tanjung Berikat, dan Lubuk Besar ikut serta dalam aksi massa damai ini.

Mereka datang tidak hanya sebagai nelayan dan warga, tetapi sebagai penjaga laut yang merasa hak hidup mereka tengah dirampas oleh rencana pertambangan.

“Permasalahan ini sudah lama kami suarakan. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan. Jika laut kami diambil, lalu dari mana kami makan?” teriak salah satu perwakilan warga Batu Beriga dari atas mobil komando, disambut sorakan massa aksi.

Tuntutan utama mereka adalah pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah perairan Batu Beriga dan penetapan kawasan tersebut sebagai *zona zero tambang*, atau kawasan larangan penuh bagi segala bentuk aktivitas penambangan.

Baca Juga :  Energi Masa Depan, BUMD Babel Siap Jadi Mitra Strategis Thorcon Kembangkan PLTN

Sorotan tajam juga datang dari organisasi lingkungan WALHI Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Eksekutif WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi warga dan menilai bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret.

“Kami mendesak tiga hal: hentikan penerbitan izin baru, evaluasi seluruh IUP yang merusak, dan segera pulihkan ekosistem yang sudah hancur akibat tambang timah ugal-ugalan. Perairan Batu Beriga dan Batu Perahu harus ditetapkan sebagai zona tangkap nelayan,” ujar Hafiz saat memberi orasi.

Menurut Hafiz, Gubernur telah menyatakan dukungan dan siap mengirimkan surat rekomendasi ke pemerintah pusat.

Namun, ia mengingatkan bahwa tekanan publik sangat dibutuhkan untuk memastikan janji tersebut tidak menguap di tengah jalan.

Aspirasi penolakan juga menggema dari masyarakat Tanjung Labu. Rela, seorang pedagang yang mengandalkan nelayan sebagai pelanggan utama, mengaku cemas jika tambang diizinkan beroperasi.

Baca Juga :  Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan

“Kalau nelayan tak bisa melaut, kami juga tak bisa makan. Semua akan terdampak,” katanya.

Pernyataan serupa datang dari tokoh masyarakat Lepar Pongok yang menegaskan bahwa tradisi dan sejarah warga pesisir adalah sebagai pelaut, bukan penambang.

“Laut bukan cuma tempat mencari ikan, tapi warisan kehidupan kami. Jangan cabut akar kami dari tanah ini,” tegasnya.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang masyarakat Desa Batu Beriga yang telah dimulai sejak tahun 2005.

Lebih dari sekadar menolak tambang, aksi ini mencerminkan pertarungan antara kelestarian lingkungan hidup dan kepentingan industri ekstraktif.

Kini, semua mata tertuju pada langkah pemerintah pusat dan seberapa serius janji-janji pejabat daerah dikawal hingga tuntas.

Sebab bagi masyarakat pesisir Babel, ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal masa depan yang hendak mereka pertahankan bersama. (Sumber: KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Senin, 14 September 2026 - 09:22 WIB

Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Berita Terbaru