Langkah ini menempatkan Babel sebagai provinsi kedua di Indonesia dengan Posbankum di setiap desa/kelurahan, memperkuat akses layanan hukum masyarakat.
PANGKALPINANG | titahnusa.com – KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung akan meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan pada Oktober 2025 mendatang. Dalam kesempatan yang sama, Kanwil juga akan membuka pelatihan bagi 2.301 calon paralegal.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyebut capaian ini menempatkan Bangka Belitung sebagai provinsi kedua di Indonesia yang berhasil menghadirkan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.
“Posbankum ini bertujuan memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat. Selanjutnya, peresmian akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI,” ujar Johan dalam keterangan tertulis di Pangkalpinang, Rabu (17/9).
Selain peresmian, pelatihan paralegal juga akan digelar agar anggota Posbankum mampu memberikan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, Min Usihen, mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Babel yang dinilai mendukung program nasional pemerataan akses keadilan.
“Pelatihan paralegal merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan Posbankum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” kata Min.
Min juga menekankan perlunya koordinasi intensif antara Kanwil Kemenkum Babel, BPHN, dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengingat kegiatan ini akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai pembuka sekaligus peresmian.
Pertemuan konsultasi bersama BPHN ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi agar pelaksanaan Posbankum berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Bangka Belitung@red.












