Perkuat Layanan Kesehatan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gandeng Dinkes Kota

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — LAPAS Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Jumat (11/7/2025) di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, menandai komitmen bersama dua instansi dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, hadir langsung bersama jajaran manajerial. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, dr. Tri Wahyuni Masrohani, yang menyampaikan dukungannya atas kerja sama tersebut.

“Dinas Kesehatan siap bersinergi untuk memastikan hak-hak kesehatan warga binaan tetap terpenuhi, sebagaimana standar pelayanan kesehatan yang berlaku,” ujar dr. Tri Wahyuni.

Dalam keterangannya, Kalapas Maman menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi setiap warga binaan.

 “Kesehatan adalah fondasi penting dalam proses pembinaan. Melalui sinergi ini, kami memastikan bahwa WBP mendapat layanan yang manusiawi, profesional, dan terstandar,” kata Maman Herwaman.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi teknis antara petugas pemasyarakatan dan tenaga medis daerah, sekaligus menjawab tantangan riil di lapangan.

“Peningkatan kualitas layanan kesehatan ini juga krusial untuk menekan risiko penyakit menular di lingkungan tertutup seperti lapas, serta memastikan program pembinaan berjalan efektif,” lanjutnya.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan medis, penyuluhan kesehatan, dan intervensi preventif yang terintegrasi.

Baca Juga :  Advokat Gerry Detriyadi SH Pertanyakan Kasasi JPU: “JPU Tidak Tahu atau Pura-Pura Tidak Tahu?”

Kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dalam mendorong pemasyarakatan humanis berbasis hak asasi manusia.

Baca Juga :  Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

TitahNusa.com mencatat, kerja sama semacam ini semakin dibutuhkan mengingat kompleksitas permasalahan kesehatan di dalam lapas, mulai dari overkapasitas, minimnya tenaga medis, hingga keterbatasan akses rujukan.

Dengan sinergi yang terbangun bersama Dinas Kesehatan, Lapas Narkotika Pangkalpinang berharap dapat mewujudkan layanan kesehatan yang lebih responsif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi warga binaan.

Kontributor: Humas Bertimah

Editor: Redaksi TitahNusa.com

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Berkarya Lewat Cetak Sawah di Kelurahan Binaan
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba
PJS Babel Audiensi ke Lapas Pangkalpinang, Kalapas Febie Pastikan Program Baik Tetap Berlanjut
Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Rabu, 9 September 2026 - 12:06 WIB

Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Berkarya Lewat Cetak Sawah di Kelurahan Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 09:09 WIB

Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

Berita Terbaru