Jerit Sunyi Bukit Menumbing: PDAM Tercemar, Hukum Diuji

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

BANGKA BARAT | Titahnusa.com — DI kaki Bukit Menumbing, tempat sejarah pernah bersemayam dan alam pernah memberikan berkah, kini mengalir air mata bumi yang tercemar oleh keserakahan manusia. Mata air yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan ribuan warga Mentok, kini tak lagi jernih. Ia keruh. Ia terluka. Selasa (15/7/2025).

Senin pagi, 14 Juli 2025, cahaya mentari menyelinap di balik pepohonan hutan yang kian menipis. Tim gabungan dari Satpol PP Bangka Barat, Polsek Mentok, dan PDAM Mentok, menyusuri lereng Menumbing, bukan untuk berpatroli biasa, tapi untuk menyaksikan langsung luka yang diderita oleh alam.

Mereka tidak membawa senjata, tapi membawa tekad: menegakkan keadilan bagi sumber air bersih yang tercemar.

Di lokasi, bukan gemericik air yang menyambut, melainkan lubang-lubang bekas galian tambang timah ilegal. Tanah tercabik, resapan air rusak, dan suara alam seakan dibungkam oleh deru mesin tambang yang pernah menderu di sana.

 “Kami temukan bekas aktivitas tambang di kawasan hutan penyangga. Akan kami pastikan legalitas lahannya—apakah ini hutan lindung atau bukan,” ujar IPTU Rusdi Yunial, Kapolsek Mentok, dengan wajah yang menyiratkan kemarahan tertahan.

Yang membuat lebih miris, tidak satu pun pelaku ditemukan di lokasi. Alat berat dan peralatan tambang dibiarkan tergeletak begitu saja. Diduga kuat, operasi penertiban ini telah bocor terlebih dahulu.

“Kami curiga ada yang membocorkan informasi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini juga pengkhianatan,” tegas Iptu Rusdi.

Baca Juga :  Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap

Lebih mengejutkan, dugaan keterlibatan oknum TNI pun muncul ke permukaan. Berdasarkan informasi jejaring media KBO, aktivitas penambangan ini diduga berada di bawah koordinasi pihak yang seharusnya menjaga tanah air, bukan malah merusaknya.

Jika ini terbukti, maka ini bukan hanya kejahatan lingkungan—ini adalah pengkhianatan terhadap tanah kelahiran.

Air mata Menumbing bukan metafora. Ia nyata. Air yang mengalir ke bak penampungan PDAM kini berwarna coklat pekat.

Dua titik pencemaran ditemukan. PDAM Mentok terpaksa mengambil tindakan darurat karena suplai air terganggu, dan masyarakat di bawah bukit terancam krisis air bersih.

Kondisi ini memicu reaksi cepat dari aparat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, turun langsung ke lokasi bersama perwakilan Kodim.

 “Siapa pemilik tambang ini? Segera usut!” ujarnya lantang, memberi perintah yang tak bisa ditawar.

Tapi semua seolah datang terlambat. Kejahatan lingkungan sudah telanjur terjadi, dan dampaknya tak hanya merusak fisik tanah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebab kasus seperti ini bukan yang pertama, dan nyatanya, belum ada efek jera bagi para pelakunya.

Warga setempat, yang tak ingin disebutkan namanya, hanya bisa menghela napas.

 “Untuk apa semua kekayaan ini kalau tidak bisa diwariskan dalam bentuk yang layak kepada anak cucu? Ini bukan hanya tentang air, tapi tentang hati nurani.”

Pertanyaannya kini sederhana tapi menyakitkan: di mana negara saat rakyatnya dirampas hak atas air bersih?

Baca Juga :  Kuota Timah Dicekik, Belitung Terancam Nol Royalti: LSM FAKTA Sorot Kepmen ESDM 157/2026

Di mana pengawasan ketika lubang-lubang tambang dibuka bebas di kawasan resapan? Dan siapa yang akan bertanggung jawab bila kelak anak-anak kita hanya mengenal air bersih lewat cerita?

Ini adalah titik kritis. Sebab ketika sumber air bersih dirusak, yang dipertaruhkan bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi juga keberlanjutan kehidupan.

Air bukan hanya soal teknis PDAM. Ia adalah lambang ikatan manusia dengan alam. Saat ia tercemar, rusak pula moral dan keberadaban kita.

Kita sedang berhadapan dengan pertarungan antara hukum dan ketamakan. Sayangnya, dalam banyak kasus, hukum kerap kalah—bukan karena tak punya kekuatan, tapi karena tak ditegakkan dengan sepenuh hati.

Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bahwa edukasi hukum lingkungan kita masih lemah. Penegakan hukumnya pun setengah hati. Perlu ada langkah konkret: audit total semua tambang di sekitar kawasan konservasi, cabut izin perusahaan yang melanggar, dan proses hukum oknum—siapa pun dia—yang terlibat.

Dan kepada para pengkhianat tanah air, perlu diingat: setiap tetes air yang kalian kotori, adalah doa luka dari generasi yang kalian abaikan. Jangan sampai lubang-lubang tambang itu menjadi simbol kegagalan kita sebagai bangsa yang katanya mencintai alam.

Air bisa mengalir pelan, tapi jika tercemar, dampaknya menghancurkan dalam diam. Kini saatnya hukum menegakkan keadilan, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan.

Biarkan Menumbing pulih. Biarkan airnya kembali jernih. Dan jangan biarkan kerakusan menjadi warisan bagi anak cucu kita. (Sumber : KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan
Pelarian Andi Irawan Berakhir di Bandung, Terpidana Korupsi KUR 417 Debitur Ditangkap
Sudah Berulang Kali Ditertibkan, TI dan User-User Kembali Beraksi di Tembelok-Keranggan
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng-Polsek Koba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Senin, 14 September 2026 - 09:22 WIB

Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:52 WIB

Sudah Berulang Kali Ditertibkan, TI dan User-User Kembali Beraksi di Tembelok-Keranggan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru