Oleh: Muhamad Zen — Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik, Alumni Universitas Gunung Maras
—
SUDAH lebih dari satu tahun bangkai kapal KM Lintas Armada Nusantara setia berjemur sebagian lambungnya di tengah alur Sungai Baturusa, seolah ingin membuktikan bahwa besi tua pun bisa jadi “ikon wisata bahari baru” Pangkalbalam. Ironisnya, pihak yang mestinya tegas menjaga keselamatan pelayaran, justru tampak seperti orang yang sabar menunggu jodoh sudah tahu tak pasti, tapi tetap memberi waktu tambahan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam rupanya lebih memilih jalan damai: melayangkan surat peringatan ketiga kepada pihak pemegang izin salvage, PT Armandi Pranaupaya. Surat ketiga! Artinya, sudah dua kali diingatkan tapi nihil hasil. Kalau ini pertandingan sepak bola, mungkin peluit panjang sudah berbunyi dari babak pertama. Tapi entah kenapa, wasit kita seolah masih menunggu bola masuk sendiri ke gawang.
Padahal kalau mau jujur, dampak dari bangkai kapal ini bukan main-main. Ratusan kapal nelayan setiap hari harus menari di sekitar bangkai besi itu, sementara kapal niaga terpaksa antri di luar pelabuhan karena alur pelayaran terhambat. Akibatnya, kegiatan bongkar muat di pelabuhan menurun, pasokan sembako tersendat, dan ekonomi ikut tersengal. Dalam hitungan kasar, kerugian akibat situasi ini bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun. Tapi siapa yang mau menagihnya?
Lucunya lagi, di tengah kekacauan ini muncul sisi “positif”: bangkai kapal ternyata jadi tempat nongkrong favorit ikan-ikan. Nelayan menyebutnya sebagai “lumbung kehidupan laut”. Jadi mungkin inilah satu-satunya kasus di mana kelalaian bisa diklaim sebagai bentuk “kontribusi ekologis”. Barangkali nanti bisa sekalian diresmikan: Taman Laut Dadakan KM Lintas Armada Nusantara gratis, tanpa izin KKP, tanpa kajian AMDAL.
Namun tentu, keselamatan pelayaran bukan bahan candaan. Ketika kapal nelayan bermaterial kayu berlayar malam hari tanpa lampu sorot, tanpa radar, lalu menabrak besi raksasa yang tak lagi punya rambu navigasi, siapa yang disalahkan? Nelayan yang buta arah atau lembaga yang buta tindakan?
Sudah sepatutnya KSOP Pangkalbalam tak lagi bersikap seperti guru BK yang hanya bisa menasihati murid nakal dengan surat panggilan orang tua. Ini bukan urusan moral semata, tapi keselamatan jiwa dan ekonomi daerah. Langkah tegas mestinya sudah diambil sejak peringatan pertama diabaikan. Rekomendasi ke Kementerian Perhubungan Laut agar segera melakukan proses lelang pengangkatan bangkai kapal adalah jalan paling realistis. Jangan menunggu sampai kapal lain ikut tenggelam baru sibuk membentuk tim evaluasi.
Sebab kalau begini terus, jangan-jangan nanti kita malah terbiasa dengan pemandangan kapal tenggelam di tengah alur. Lalu ketika ditanya kenapa tidak diangkat, jawabnya sederhana: “Itu bagian dari pemandangan khas Pelabuhan Pangkalbalam, Bang…”
Dan begitulah, selagi KSOP masih berpikir, nelayan masih waspada, dan kapal masih antri di luar pelabuhan, bangkai kapal itu tetap tersenyum di tengah sungai, menjadi monumen bisu dari kebijakan yang lembek dan keputusan yang terlalu lama mengendap di meja birokrasi.

_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.













Komentar