Delapan Jam Tertahan di Bandara, Penumpang Sriwijaya Air Tuntut Kepastian dan Keamanan

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | titahnusa.com – PENUMPANG pesawat Sriwijaya Air SJ 072* tujuan *Jakarta–Pangkalpinang* harus menahan kesabaran setelah penerbangan yang dijadwalkan *boarding pukul 09.10 WIB* mengalami *penundaan lebih dari delapan jam* tanpa kepastian waktu keberangkatan. Selasa (22/10/2025).

Kekecewaan para penumpang memuncak lantaran pesawat yang sempat bersiap *take off* justru kembali ke terminal karena *masalah teknis pada mesin*.

Selain itu, *kabin pesawat terasa sangat panas*, diduga akibat *sistem pendingin (AC) yang tidak berfungsi* dengan baik.

“Mereka sudah janji akan segera berangkat, tapi sampai sore belum ada kepastian. Kami juga merasa tidak aman karena pesawatnya bermasalah,” ujar *Haris*, salah satu penumpang asal Pangkalpinang yang sudah menunggu sejak pagi.

Menurut Haris, kondisi ini bukan kali pertama dialami oleh penerbangan Sriwijaya Air dengan rute yang sama. Ia mengaku pernah mendengar bahwa *pesawat tersebut sebelumnya juga mengalami gangguan teknis serupa*.

“Kami minta pihak maskapai tidak memaksa kami naik pesawat yang sama. Kalau malam ini tidak bisa berangkat, tolong ganti dengan pesawat lain besok. Ini menyangkut nyawa penumpang,” tegasnya.

Kekecewaan serupa disampaikan *Yana*, seorang ibu rumah tangga yang juga menjadi penumpang SJ 072.

Ia menuturkan, selain kepanasan di dalam kabin, para penumpang juga *kebingungan dan panik* karena tidak ada informasi yang jelas dari pihak maskapai.

“Sudah dari pagi kami di sini. Anak-anak rewel karena lelah. Kami hanya minta diinapkan di hotel kalau penerbangan memang batal malam ini,” keluh Yana saat ditemui di *terminal A5 Bandara Soekarno-Hatta*, tempat penumpang Sriwijaya Air menunggu.

Pantauan di lokasi, *suasana ruang tunggu tampak tegang dan gaduh*. Beberapa penumpang tampak beradu argumen dengan petugas di counter, sementara lainnya memilih duduk lemas di lantai dengan wajah kecewa.

Pihak *Sriwijaya Air* dikabarkan telah memberikan *kompensasi berupa makanan serta pengembalian biaya transportasi*, namun hingga malam hari belum ada informasi resmi mengenai keberangkatan pesawat pengganti.

Sayangnya, *petugas maskapai yang ditemui di lokasi menolak memberikan keterangan resmi* terkait penyebab pasti keterlambatan maupun langkah lanjutan yang akan diambil.

Penundaan panjang ini menjadi *catatan buruk bagi pelayanan Sriwijaya Air*, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap *standar keselamatan dan kenyamanan penerbangan domestik*.

Penumpang kini hanya berharap maskapai segera mengambil langkah tegas dan transparan agar insiden serupa tidak terulang. (Sumber: KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM
Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis
Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana: Perjuangan PJS Baru Dimulai, Mari Wujudkan Organisasi Pers yang Bermartabat
Kesaksian Neli: Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar hingga Proses yang Kini Diselidiki Polda Babel
PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:09 WIB

DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:04 WIB

Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB