Dana Mengendap, Antara Ada dan Tiada

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Pemerintah Daerah mengaku defisit tapi masih punya SILPA dan dana mengendap di bank logika anggaran pun ikut keliru.

 

PENULIS:

Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik, Sarjana Keliru Alumni Universitas Gunung Maras

 

Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani mengakui adanya dana yang mengendap di bank, saya spontan kagum. Bukan karena jumlahnya, tapi karena keberanian untuk jujur. Sebab di negeri ini, kejujuran fiskal sering lebih langka daripada dana tak bertuan.

 

KETIKA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara terbuka mengakui adanya dana yang mengendap di bank, saya spontan merasa kagum. Bukan karena jumlah dananya, tapi karena keberanian untuk mengakui apa adanya sesuatu yang jarang dilakukan oleh banyak pemerintah daerah di negeri ini.

Langkah DKI Jakarta itu bukan sekadar soal uang, tapi soal cara berpikir: bahwa dana daerah, meskipun mengendap, tetaplah milik rakyat, dan karena itu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Tinggal kini bagaimana proses selanjutnya apakah penggunaan dana tersebut perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau cukup dengan Peraturan Gubernur (Pergub) agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Yang jelas, dengan mengakui, berarti pemerintah daerah sedang memikirkan rakyatnya. Karena pengakuan adalah awal dari penyelesaian.

Berbeda halnya dengan beberapa pemerintah provinsi lain yang masih berdebat dan saling menunggu, seolah sedang memainkan drama “ada tapi tiada”.
Padahal, kalau memakai logika sederhana, kalau di DKI ada, mestinya di daerah lain pun ada. Kalau sampai harus mencari-cari atau bahkan berdebat tentang keberadaannya, mungkin karena memang belum siap mengakuinya. Hehehehe.

Sebagai pemerhati yang kebetulan tidak lulus cepat tapi masih waras, saya menyarankan agar Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti jejak Gubernur DKI Jakarta. Setidaknya, dengan langkah itu, Babel bisa menelusuri dengan jujur:

Sejak kapan dana itu mulai mengendap?

Berapa jumlah awalnya?

Jika berbunga, berapa besar bunganya?

Karena jika tidak ditelusuri sejak awal, nanti ujung-ujungnya kita hanya akan berdebat soal bayangan uang yang entah benar-benar ada, atau cuma “disinyalir ada”.

Saya salut dengan Gubernur DKI Jakarta, yang dengan pasangan Si Doel anak Betawi-nya berani mengakui secara terbuka bahwa ada dana mengendap. Sebab dengan pengakuan itu, otomatis terbuka jalan bagi penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, bagi provinsi yang masih malu-malu mengaku, saya hanya bisa menggeleng pelan. Karena kalau uangnya ada tapi tak diakui, ia bisa berubah menjadi “dana siluman”, antara ada dan tiada.
Uang yang seharusnya berputar untuk rakyat malah tertidur nyenyak di rekening sunyi sambil bermimpi jadi deposito berjangka.

Nah, di sinilah menariknya. Beberapa pemerintah daerah sering mengatakan keuangannya defisit. Tapi di sisi lain, muncul angka SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan kabar adanya dana mengendap di bank.

Sebagai orang yang bukan ahli keuangan tapi punya logika warung kopi, saya coba pahami begini:

Misalnya saya kasih uang belanja istri Rp10 juta per bulan.
Di pertengahan bulan, istri datang melapor dengan wajah sendu, katanya uang belanja habis. Nah, itu namanya defisit rumah tangga alias tekor. Kalau kata orang Tua Tunu, “tekor, Bang… tekor!”

Tapi anehnya, ketika saya cek ulang, ternyata ada SILPA sisa lebih pembiayaan anggaran rumah tangga yang masih nyangkut di amplop sebelah kulkas untuk bulan depan. Dan yang lebih mengejutkan, rupanya istri juga punya tabungan diam-diam di bank. Itu dia yang disebut dana mengendap versi domestik.

Sekarang, saya bingung. Kalau katanya tekor, tapi ada SILPA dan simpanan di bank, ini termasuk tekor yang mana? Tekor karena boros atau tekor karena belum jujur lapor saldo? Nah, kalau logika sederhana rumah tangga saja bikin bingung, apalagi logika fiskal di pemerintahan daerah yang penuh kode rekening dan rapat evaluasi.

Sebagai Sarjana Keliru dari Universitas Gunung Maras, saya memang tidak diajarkan teori ekonomi makro, tapi kami punya satu mata kuliah penting:

“Bagaimana membuat yang keliru tampak benar, dan yang benar tampak seperti keliru.”

Jadi kalau saya salah paham soal ini, mohon pencerahan dari Bapak Haris, Kepala Badan Keuangan Daerah Babel, agar bisa memberi kuliah kepada saya biar saya bisa keluar dari kekeliruan yang kronis ini.

Saya tahu, sebagian orang bilang tulisan saya sering nyeleneh, seolah-olah tahu semua urusan pemerintah, politik, dan hukum. Tapi begitulah cara saya mencintai negeri ini: lewat kritik, bukan lewat amplop.

Tulisan ini bukan untuk menjatuhkan wibawa pemerintah daerah. Saya hanya ingin mengingatkan dengan cara yang sedikit nyindir tapi tetap santun bahwa kritik adalah bagian dari kontrol sosial.
Kalau kemudian ada yang merasa terusik, mungkin karena memang sedang duduk di kursi berduri.

Dan saya pun sadar, tulisan saya tidak selalu disukai. Tapi kalau banyak yang tersengat, berarti saya masih wartawan, bukan warta bayaran.

Khusus untuk Babel tercinta, pertanyaan saya tetap sederhana:
Apakah uang itu memang ada, atau hanya khayalan para pembuat laporan? Kalau bingung menjawabnya, ya… mari kita tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.

Caption: Muhamad Zen Sarjana Hukum Keliru Universitas Gunung Maras (UGM)

_____________________

Catatan Redaksi:

Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM
Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Dudung Tegaskan APH Tak Boleh Hambat Ekspor Jika Aturan LTJ Belum Jelas, KSP Benahi Tata Kelola Mineral Kritis
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:47 WIB

BMPBB: GAGALKAN PENYELUNDUPAN 15 TON TIMAH ILEGAL, DESAK APARAT KEJAR BANDAR DAN JEBOL JARINGAN LAMA DI PANGKALBALAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB