Oleh: Muhamad Zen – Pemerhati Kebijakan Publik

NEGERI kami, Negeri Serumpun Sebalai, dikenal sebagai tanah yang kaya, lautnya berlimpah, perkebunannya subur, dan sumber daya mineralnya melimpah. Namun kekayaan itu belakangan justru terasa seperti ironi yang menekan batin. Ada kegelisahan yang perlahan tumbuh: rasa bahwa rakyat negeri ini seolah tidak lagi sepenuhnya berdaulat atas tanah kelahirannya sendiri.
Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat menyaksikan pemandangan yang tidak biasa. Operasi penertiban di lokasi tambang yang disebut ilegal dilakukan dengan skala besar, melibatkan perlengkapan taktis dan armada udara. Helikopter melintas rendah, kapal patroli terlihat lebih sering, dan sejumlah titik penghubung menuju pabrik peleburan mengalami pemeriksaan ketat.
Tentu, penegakan hukum merupakan bagian dari kewajiban negara. Tidak ada yang menolak itu. Namun cara penanganan yang begitu intens membuat sebagian warga bertanya-tanya tentang konteks dan urgensinya. Pertanyaan itu lahir bukan dari sikap menolak aturan, tetapi dari kegelisahan akan situasi yang belum terjelaskan secara utuh kepada masyarakat.
Kami tidak menyamakan keadaan ini dengan situasi darurat tertentu. Kehidupan umum tetap berjalan: pasar tetap ramai, sekolah berlangsung seperti biasa, dan pelayanan publik tidak terhenti. Namun suasana batin masyarakat berubah. Ada ketegangan yang terasa tetapi tidak terucapkan, ada kecemasan yang muncul tetapi jarang dibahas. Fenomena ini wajar, mengingat setiap perubahan besar dalam pola keamanan pasti memengaruhi psikologi sosial.
Sebagian warga memandang hal ini sebagai langkah tegas negara. Namun sebagian lainnya menafsirkan ini sebagai sinyal bahwa ada persoalan yang sudah terlalu lama dibiarkan hingga membutuhkan intervensi lebih luas. Penafsiran ini bukan tuduhan, melainkan refleksi masyarakat yang mencoba memahami situasi yang mereka alami sendiri.
Jika sejak awal persoalan pertambangan dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan, mungkin masyarakat tidak perlu menyaksikan operasi berskala demikian besar. Tidak akan ada kapal perang mondar-mandir di perairan, tidak ada helikopter terbang rendah di atas kampung nelayan, dan tidak ada latihan pasukan bersenjata yang tiba-tiba menjadi tontonan di tengah aktivitas harian warga.
Apa yang dirasakan masyarakat hari ini adalah perpaduan antara kekaguman dan kegelisahan. Kagum atas kemampuan negara menjaga sumber daya, tetapi gelisah karena dinamika ini terjadi di tengah kehidupan mereka tanpa pemahaman yang memadai.
Penegakan hukum idealnya tidak hanya menghadirkan ketertiban, tetapi juga rasa aman. Ketika penanganan terasa menegangkan, sebagian warga tidak dapat menghindari perasaan seperti “tersisih” atau “terasing” di tanah sendiri meski tidak ada yang secara langsung menuduh mereka.
Opini ini bukan kritik yang menyasar siapa pun secara personal. Bukan pula penghakiman terhadap institusi. Ini adalah ungkapan keresahan yang lahir dari masyarakat yang mencintai negerinya, namun merasa perlu menyampaikan bahwa mereka pun memiliki suara, rasa, dan martabat.
Saat menuliskan ini, saya sendiri merasakan sesak sebagai bagian dari masyarakat Negeri Serumpun Sebalai. Ada perih yang sulit dijelaskan saat melihat tanah kelahiran berada dalam suasana seperti ini. Jika kegelisahan ini terdengar mengganggu, saya memohon maaf. Namun apa yang dirasakan masyarakat jauh lebih nyata dari sekadar rangkaian kalimat dalam opini ini.
Meski demikian, kita perlu meyakini bahwa ini bisa menjadi proses perbaikan. Jika operasi berskala besar ini dilakukan untuk kebaikan negeri, maka pada waktunya keadaan akan kembali normal. Warga berharap pasukan akan kembali ke pangkalan masing-masing, langit kembali teduh, dan negeri kembali tenang.
Harapan itu sederhana: agar rakyat merasa aman, dihormati, dan dilibatkan dalam narasi besar pembangunan negeri ini. Agar Negeri Serumpun Sebalai dapat berdiri dengan wibawa yang berasal dari rasa percaya antara negara dan rakyatnya.
Karena sejatinya, yang diinginkan masyarakat hanya satu: agar negeri ini kembali berdaulat secara utuh, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara batin dan martabat serta tanah kelahiran kami benar-benar menjadi milik kami sendiri.
Semoga.













