Oleh: Muhamad Zen – Alumni Universitas Gunung Maras

DI Pangkalpinang, kabar soal demokrasi biasanya muncul setelah warga lebih dulu bertanya-tanya, “Ada apa lagi ini?” Begitu pula ketika Walikota Saparudin mengumumkan bahwa mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW akan berubah besar-besaran. Perwako lama dianggap kurang demokratis karena hanya mengandalkan “tim tertentu”. Kini, kata beliau, semuanya harus lebih terbuka, objektif, dan profesional.
Bagus. Siapa yang tak ingin pemimpin lingkungan yang lebih baik?
Namun yang membuat banyak orang terperangah adalah idenya bahwa calon RT/RW kelak akan dites oleh perguruan tinggi.
Ya, kampus. Tempat mahasiswa sidang skripsi, kini disiapkan untuk menguji calon Ketua RT.
Alasannya agar objektif, bebas intervensi, dan lebih profesional. Pemerintah pun mengaku tak akan ikut campur. Semua diserahkan ke perguruan tinggi.
Kedengarannya rapi. Tapi pertanyaannya sederhana:
kalau kampus yang menentukan, lalu suara warga di mana?
RT dan RW itu dipilih karena kedekatan sosial, karena mereka yang paling tahu denyut masalah lingkungan, karena dipercaya. Bukan karena lulus tes pilihan ganda.
Kalau nanti ada syarat pendidikan minimal, bagaimana nasib mereka yang hanya tamatan SD tapi puluhan tahun menjadi tempat warga mengadu?
Bagaimana dengan mereka yang mungkin tak kuat teori, tapi luar biasa ikhlas melayani?
Apakah mereka tiba-tiba tidak layak hanya karena tidak memenuhi persyaratan tertentu?
Kita paham, Pangkalpinang kini dipimpin seorang profesor. Wajar jika pendekatannya lebih akademis. Tapi tidak semua urusan kampung bisa diselesaikan dengan cara ruang kelas. Kehidupan warga itu cair, dinamis, dan sangat manusiawi, tidak selalu cocok dengan tabel, grafik, atau soal-soal ujian.
Dan setelah pernyataan Walikota soal tes perguruan tinggi ini muncul di media, jagat media sosial ikut ramai, terutama Facebook. Beragam komentar warga bermunculan. Ada yang setuju, ada yang geleng-geleng kepala.
Salah satu komentar yang banyak disorot berbunyi kira-kira begini:
“Kalau mau RT/RW dites pakai uji kompetensi, psikologi, dan rekam jejak segala macam, silakan. Tapi kalau syaratnya sudah seberat itu, gaji RT/RW juga harus minimal UMR plus tunjangan yang jelas. Kalau masih seperti sekarang, orang-orang yang punya integritas dan profesional malah mending cari kerja lain. Mengurus warga itu bukan perkara mudah, harus punya jiwa sosial, bukan cuma lulus tes.”
Komentar seperti ini mungkin terdengar sederhana, tapi justru menyentuh inti persoalan: beban tugas RT/RW sering kali jauh lebih besar daripada penghargaan yang mereka terima.
Karena itu wajar jika ada yang mempertanyakan, apakah syarat “super akademis” ini benar-benar untuk memperkuat demokrasi, atau justru akan mempersempit kesempatan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri?
Mungkin kita semua sepakat RT/RW harus punya integritas dan kemampuan. Tetapi jangan sampai niat memperbaiki justru menghilangkan hak warga untuk menentukan siapa yang mereka percaya.
Jangan sampai Perwako baru nanti hanya mengganti “tim tertentu” lama dengan “tim tertentu” versi baru, bedanya, kali ini memakai toga kampus.
Kalau begitu, kita seperti memperbaiki pintu depan tapi membiarkan jendela tetap terbuka lebar.
Akhirnya? Ya tetap saja… masuk angin juga.













