Babel Memanas: Warga Kini Balik Melaporkan Kepala Daerah ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung tampaknya memasuki fase baru. Jika sebelumnya publik hanya mengenal musim durian, kini muncul fenomena lain: musim lapor-melaporkan ke polisi. Tak hanya pejabat yang melaporkan masyarakat, kini masyarakat mulai balik mengadukan pejabat publik.

Salah satunya dilakukan Muhamad Rosidi, warga Bangka Belitung, yang resmi melaporkan seorang kepala daerah di Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan itu dilayangkan pada Jumat, 12 Desember 2025, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda.

 

Rosidi menilai ada dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang berada dalam wilayah kewenangan kepala daerah tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap kerusakan lingkungan tidak boleh terjadi, apalagi oleh pejabat yang memiliki mandat untuk menghentikannya.

Baca Juga :  Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Di depan ruang SPKT Polda Babel, Rosidi menjelaskan alasan pelaporannya.

“Selama ini pejabat melaporkan masyarakat. Hari ini masyarakat juga melaporkan pejabat. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” tegas Rosidi.

Ia mengingatkan bahwa Kapolda Babel sebelumnya telah membentuk tim penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata, termasuk menindak dugaan kelalaian atau pembiaran oleh pejabat daerah.

“Kapolda harus menunjukkan kinerja profesional dalam penegakan hukum tambang ilegal, terutama di kawasan hutan lindung yang rusak berat,” ujarnya.

Rosidi menambahkan bahwa sebelum membuat laporan ke Polda Babel, dirinya telah datang langsung ke Mabes Polri di Jakarta untuk mengantarkan laporan yang sama. Langkah tersebut ia lakukan sebagai bentuk keseriusan meminta perhatian dari aparat penegak hukum di tingkat pusat.

“Saya sudah datang langsung ke Mabes Polri untuk menyerahkan laporan ini. Setelah itu saya sampaikan juga ke Polda Babel. Ini murni agar negara hadir menghentikan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal,” ujar Rosidi.

Fenomena warga yang mulai berani melaporkan pejabat publik menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam menangani dugaan pembiaran dan pelanggaran di sektor pertambangan ilegal@Zen Adebi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul
TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara
Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot
Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada “Koordinasi” di Balik Pembiaran?
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya (Opini)
Ketua PJS Babel Agus Eko Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus PWI Bangka Tengah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:22 WIB

Ponton Ditertibkan, Pengendali Dipertanyakan: Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek Muncul di Tembelok-Keranggan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Rabu, 9 September 2026 - 12:13 WIB

Kepala UPT Sudah Diperiksa, Kini Bendahara Pasar Pangkalpinang Dikabarkan Menyusul

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

TOPAN-RI Tantang Bea Cukai Buka-bukaan Soal Gudang Tuatunu: Dari Jumlah Rokok hingga Status Perkara

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Bukan Sekadar GBT! ALMASTER Desak Tricakti Buka Terang Barang Hasil Pengamanan, Gudang Titindo Kini Disorot

Berita Terbaru