Lihai Menagih, Bukan Mencipta

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

Oleh: Muhamad Zen
Pemerhati Kebijakan Publik

PEMERINTAH Kota Pangkalpinang belakangan terlihat sibuk mengejar pajak usaha kuliner. Stiker peringatan ditempel, segel dipasang, dan sejumlah tempat usaha didatangi. Dari sisi aturan, langkah ini sah. Pajak memang kewajiban, dan pemerintah berhak menagihnya.

Namun muncul pertanyaan sederhana dari masyarakat: apakah rajin menagih pajak sudah bisa disebut pintar mencari uang?

Menagih pajak sebenarnya pekerjaan rutin. Idealnya dilakukan terus-menerus, bukan baru terasa ramai ketika keuangan daerah sedang seret. Jika penagihan terlihat mendadak, wajar bila publik menilai pengawasan sebelumnya kurang berjalan maksimal.

Langkah ini juga terjadi bersamaan dengan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen. ASN diminta berhemat, pelaku usaha diminta patuh, dan masyarakat diminta memahami kondisi keuangan daerah. Di sinilah publik kembali teringat pada pernyataan bahwa Wali Kota Pangkalpinang memiliki kemampuan khusus dalam mencari sumber pendanaan.

Baca Juga :  Saksi Polda Babel Dicecar Soal Perbuatan Hendy: “Korupsinya di Mana?”

Sebagai seorang profesor, tentu harapannya lebih tinggi. Publik berharap kepemimpinan yang tidak hanya tegas menagih kewajiban lama, tetapi juga mampu melahirkan ide-ide baru untuk menambah pendapatan daerah.

Menemukan pajak yang tertunggak memang perlu ketelitian. Namun mencari sumber PAD baru butuh cara berpikir berbeda. Pilihannya sebenarnya jelas dan realistis: mengelola aset daerah yang belum produktif, menghidupkan potensi budaya dan event kota, merapikan retribusi lewat sistem digital agar tidak bocor, serta membantu usaha lokal tumbuh agar ekonominya kuat. Jika ekonomi bergerak, pajak akan datang dengan sendirinya.

Pelaku usaha kuliner bukan sekadar objek penagihan. Mereka adalah penggerak ekonomi kota. Jika ditekan terus tanpa dukungan kebijakan yang mendorong pertumbuhan, yang berisiko melemah bukan hanya usaha mereka, tetapi juga penerimaan pajak daerah.

Pajak sejatinya adalah hasil dari ekonomi yang sehat, bukan solusi cepat menutup kekurangan anggaran. Ekonomi yang dipaksa sehat justru mudah goyah.

Baca Juga :  Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Pangkalpinang sebenarnya punya banyak potensi. Aset ada, budaya ada, kreativitas masyarakat juga ada. Yang ditunggu publik adalah keberanian pemerintah terutama dari seorang profesor untuk mengelola potensi itu menjadi sumber pendapatan baru.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menolak ketegasan. Tetapi masyarakat berharap kecerdikan. Tegas itu penting. Namun lebih penting lagi adalah kemampuan mencari akal, bukan sekadar menagih pajak.

 

_____________________

Catatan Redaksi:

Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Keracunan Menu MBG, 6 Siswa MI Al Arifin Dilarikan ke Puskesmas
Dugaan Pungli CKHP/SKP di DLH Pangkalpinang, Petugas Kebersihan Diminta Rp500 Ribu
Disumpah Jadi Advokat, Adinda Putri Nabiilah Siap Dedikasikan Profesi untuk Masyarakat dan Pers
Kuasa Hukum Hendy Tantang Penyidik: MOT Dipersoalkan Korupsi, Mengapa Bukan Kerusakan Alat?
Saksi Polda Babel Dicecar Soal Perbuatan Hendy: “Korupsinya di Mana?”
Penyidik Polda Babel Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Menetapkan Tersangka
Sebanyak 28 Advokat Baru PERADI Pangkalpinang Resmi Diangkat, Zul Armain Aziz Tekankan Integritas dan Kode Etik
MOT RSUD Soekarno Dipersoalkan di Praperadilan, Kuasa Hukum Hendy: Bukan Hilang, Modul Rusak Akibat Banjir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:42 WIB

Diduga Keracunan Menu MBG, 6 Siswa MI Al Arifin Dilarikan ke Puskesmas

Jumat, 18 September 2026 - 10:51 WIB

Dugaan Pungli CKHP/SKP di DLH Pangkalpinang, Petugas Kebersihan Diminta Rp500 Ribu

Kamis, 17 September 2026 - 21:06 WIB

Disumpah Jadi Advokat, Adinda Putri Nabiilah Siap Dedikasikan Profesi untuk Masyarakat dan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 17:08 WIB

Kuasa Hukum Hendy Tantang Penyidik: MOT Dipersoalkan Korupsi, Mengapa Bukan Kerusakan Alat?

Kamis, 17 September 2026 - 13:34 WIB

Saksi Polda Babel Dicecar Soal Perbuatan Hendy: “Korupsinya di Mana?”

Berita Terbaru