PANGKALPINANG | Titahnusa.com — LANGKAH baru dalam perjalanan profesional Adinda Putri Nabiilah, S.H. resmi dimulai. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu kini menyandang profesi sebagai advokat setelah mengikuti Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dengan agenda pengambilan sumpah atau janji advokat, Kamis (17/9/2026).
Adinda menjadi salah satu dari 28 advokat yang resmi diambil sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi, S.H., M.H.
Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi Adinda. Bukan sekadar bertambahnya gelar profesi di belakang nama, tetapi juga awal dari tanggung jawab baru untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelum resmi diambil sumpah, Adinda bersama 27 advokat lainnya terlebih dahulu mengikuti acara pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh DPC PERADI Pangkalpinang di Hotel Santika Bangka, Rabu malam (16/9/2026).
Pengangkatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum DPP PERADI, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., yang memberikan pembekalan kepada para advokat baru sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, nama baik dan marwah organisasi.
Bagi Adinda, perjalanan menuju profesi advokat tidak hanya ditempuh melalui pendidikan formal. Dunia hukum juga menjadi ruang yang selama ini ia dekati melalui aktivitas menulis dan menyuarakan berbagai persoalan hukum serta sosial kemasyarakatan.
Sebagai editor pada jejaring media KBO Babel, Adinda selama ini turut bergelut dengan dunia jurnalistik dan kepenulisan. Ia juga aktif menuangkan pemikiran melalui tulisan opini yang membahas isu hukum dan persoalan sosial kemasyarakatan.
Kini, pengalaman tersebut bertemu dengan profesi hukum yang secara resmi disandangnya.
“Alhamdulillah, hari ini saya dapat mengikuti undangan sidang terbuka sumpah dan janji Advokat. Artinya, saya bisa membantu memberikan pendampingan hukum dan membela hak hukum masyarakat serta pegiat pers di Bangka Belitung,” ujar Adinda usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah.
Ada harapan besar yang disematkan Adinda di balik profesi barunya. Ia ingin ilmu hukum yang dimilikinya tidak berhenti sebagai pengetahuan akademik, tetapi dapat hadir dalam bentuk pengabdian nyata.
Terlebih, kedekatannya dengan dunia pers membuat Adinda melihat pentingnya pemahaman dan pendampingan hukum bagi para pegiat media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Semoga profesi saya memberi manfaat bagi masyarakat, masyarakat pers dan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Caretaker DPC PERADI Pangkalpinang, Eka Hadiyuanita, menegaskan bahwa pengangkatan advokat bukanlah akhir dari proses belajar.
“PERADI ini adalah rumah profesi advokat. Kami berharap mereka yang telah diangkat tidak berpuas diri, tetapi terus meng-upgrade kemampuan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Sebanyak 28 advokat yang mengikuti rangkaian pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut terdiri dari 20 advokat laki-laki dan delapan advokat perempuan.

Bagi Adinda Putri Nabiilah, hari ini bukan sekadar tentang resmi menyandang profesi advokat. Ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk mempertemukan ilmu hukum, kepedulian sosial dan dunia pers dalam sebuah pengabdian.
Dari dunia akademik, pena jurnalistik hingga ruang profesi hukum, Adinda kini memasuki babak baru dengan satu harapan: ilmu yang dimiliki dapat menjadi jalan untuk membantu dan memperjuangkan hak mereka yang membutuhkan pendampingan hukum. (Mega Lestari/KBO Babel)













