Kejati Babel Ungkap Capaian Kinerja 2025, Pemulihan dan Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp69 Miliar

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — KEJAKSAAN Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan refleksi akhir tahun atas capaian kinerja sepanjang 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana, Selasa (30/12/2025) sore.

Paparan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan SH., MH., didampingi Asintel, Aco Rahmadi Jaya, SH., MH., Aspidsus Dr. Adi Purnay, S.H., M.H, Aspidum Ginanjar Cahya Permana, SH., M.H, dan Asisten lainnya, menegaskan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang pada satuan kerja Kejati Babel selama periode Januari hingga Desember 2025.

Pada **Bidang Pembinaan**, Kejati Babel mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp150.522.112 atau mencapai 215,03 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan optimalisasi pengelolaan administrasi dan keuangan internal institusi.

Sementara itu, **Bidang Intelijen** menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas hukum dan sosial di masyarakat. Sepanjang 2025, bidang ini melaksanakan 2 kegiatan Posko Pemilu, 5 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem), 36 kegiatan Posko dan Pos Jaga Negeri, serta 11 kegiatan Pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPPS). Selain itu, intelijen juga aktif dalam penelusuran aset, pencarian buron (DPO), kampanye antikorupsi, serta kegiatan edukatif seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Penerangan Hukum. Atas kinerja kehumasan, Kejati Babel bahkan meraih **penghargaan Juara I Pelayanan Informasi Publik terbaik** dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Di **Bidang Tindak Pidana Umum**, Kejati Babel menangani 277 SPDP, dengan 224 berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan 212 perkara telah masuk tahap II. Pendekatan keadilan restoratif juga terus diperkuat, tercermin dari penghentian penuntutan terhadap 35 perkara berdasarkan prinsip Restorative Justice. Dari bidang ini pula, Kejati Babel menyumbang PNBP sebesar Rp13,11 miliar. Tak hanya itu, Kejati Babel juga menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penerapan sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu.

Pada **Bidang Tindak Pidana Khusus**, Kejati Babel mencatat 15 kegiatan penyelidikan dan 9 kegiatan penyidikan perkara korupsi. Dari penanganan perkara tersebut, Kejati Babel berhasil melakukan **penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,36 miliar**, menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun **Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)** menunjukkan kontribusi signifikan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Sepanjang 2025, Datun melaksanakan puluhan kegiatan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta pendapat hukum. Dari seluruh upaya tersebut, Kejati Babel berhasil melakukan **pemulihan keuangan negara sebesar Rp44,98 miliar**, angka yang menjadi salah satu capaian tertinggi sepanjang tahun.

Pada **Bidang Pengawasan**, Kejati Babel melaksanakan 8 kegiatan inspeksi kasus sebagai bentuk pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan integritas aparat kejaksaan.

Sementara itu, melalui **Bidang Pemulihan Aset**, Kejati Babel mencatat penerimaan PNBP wilayah sebesar Rp14,11 miliar sepanjang 2025, memperkuat peran kejaksaan dalam optimalisasi aset hasil penegakan hukum.

Asisten Intelijen Kejati Babel menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata dan menjadi momentum refleksi untuk meningkatkan kinerja ke depan. “Capaian ini menjadi pijakan awal dalam menyongsong Tahun 2026 dengan semangat baru, perencanaan yang lebih terarah, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya. (Sumber: KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
AMC BABEL APRESIASI DAN UCAPKAN TERIMAKASIH HAKIM DALAM KEPUTUSAN YANG SESUAI FAKTA DALAM KASUS Dr. Ratna
Cegah Sengketa Informasi Publik, KI Babel dan BPOM Pangkalpinang Perkuat Sinergi Tata Kelola Informasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WIB

Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB