Oleh:
Muhamad Zen
Wartawan dan Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras
DALAM setiap amanah kepemimpinan, ada kewajiban moral untuk melindungi hak rakyat dan menjaga keadilan. Ketika ketidakadilan berlangsung terang-terangan dan negara memilih diam, maka diam itu bukan lagi kehati-hatian, melainkan pembiaran.
Itulah yang hari ini dirasakan masyarakat Bangka Belitung. Ribuan kendaraan berpelat luar daerah—B, BE, BG, dan lainnya telah bertahun-tahun beroperasi dan menetap di Bangka Belitung tanpa melakukan mutasi ke pelat BN. Jalan-jalan daerah digilas setiap hari, BBM subsidi dihabiskan, tetapi pajak kendaraan justru mengalir ke provinsi lain.
Ironisnya, kondisi ini berlangsung di tengah sikap diam Gubernur dan DPRD Bangka Belitung. Dalam persoalan publik sebesar ini, diam bukanlah sikap netral. Diam adalah posisi politik. Dan dalam konteks Bangka Belitung hari ini, diam berarti membiarkan daerah dirugikan secara sistematis, sementara rakyat menanggung dampaknya secara langsung.
Pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik alasan teknis. Regulasi mutasi kendaraan sudah jelas. Bahkan gubernur telah mengumumkan kebijakan mutasi kendaraan secara gratis dan dipermudah. Namun fakta di lapangan menunjukkan kebijakan itu tidak memiliki daya paksa. Ribuan kendaraan luar daerah tetap bebas beroperasi tanpa konsekuensi. Pertanyaannya sederhana: untuk apa kebijakan dibuat jika tidak ditegakkan?
Siapa yang sebenarnya dilindungi, masyarakat Bangka Belitung, atau pemilik kendaraan luar daerah yang enggan membayar pajak di sini?
Pembiaran ini tidak hanya berdampak pada kebocoran pendapatan daerah, tetapi juga menghantam langsung hak dasar masyarakat. BBM subsidi, khususnya Pertalite dan solar, semakin sulit diperoleh. Di sejumlah SPBU, BBM yang dibuka sejak pagi sudah habis sebelum sore hari. Masyarakat Bangka Belitung yang seharusnya diprioritaskan justru harus berebut dengan kendaraan luar daerah yang menikmati subsidi tanpa hak kebijakan. Ini bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan kegagalan negara melindungi warganya sendiri.
Di saat rakyat menjerit, DPRD sebagai wakil rakyat justru nyaris tak terdengar suaranya. Tidak ada rekomendasi tegas, tidak ada tekanan kebijakan, tidak ada sikap terbuka kepada eksekutif. Padahal fungsi pengawasan DPRD dijamin oleh konstitusi. Ketika fungsi ini melemah, publik berhak bertanya: siapa yang sedang diperjuangkan oleh wakil rakyatnya?
Sudah saatnya Gubernur Bangka Belitung berhenti menjadi penonton. Kepemimpinan sejati tidak diukur dari banyaknya seremoni dan pidato, tetapi dari keberanian mengambil keputusan ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Gubernur harus berani memanggil para pengusaha transportasi, pemilik armada, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, lalu mengambil keputusan politik yang jelas dan berpihak. Keputusan yang mungkin tidak populer di kalangan pengusaha, tetapi adil bagi rakyat.
Jika kewajiban pajak tidak bisa segera dipaksa melalui mutasi, maka tekanan harus dilakukan melalui kebijakan BBM. Salah satu langkah konkret dan rasional adalah mewajibkan kendaraan berpelat luar daerah baik kendaraan pribadi maupun truk menggunakan BBM non-subsidi. Subsidi hanya diberikan kepada kendaraan berpelat BN. Jika ingin menikmati BBM subsidi, lakukan mutasi. Sesederhana itu.
Pengecualian tentu bisa diberikan secara terbatas dan terukur, misalnya bagi kendaraan lintas daerah pengangkut sembako dan kebutuhan pokok yang tidak menetap di Bangka Belitung. Di luar itu, tidak ada alasan logis untuk terus memanjakan kendaraan luar daerah yang sudah bertahun-tahun memanfaatkan fasilitas daerah tanpa mau berkontribusi sepersen pun.
DPRD tidak boleh terus menunggu. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasannya secara nyata melalui rekomendasi resmi, pembentukan panitia khusus, atau penggunaan hak pengawasan. Jika tidak, DPRD akan tercatat bukan sebagai pembela rakyat, melainkan bagian dari pembiaran itu sendiri.
Isu ini bukan soal sentimen kedaerahan dan bukan pula sekadar urusan pelat nomor. Ini soal kedaulatan fiskal dan keadilan sosial. Setiap liter BBM subsidi yang disedot kendaraan luar daerah adalah hak rakyat Bangka Belitung yang dirampas. Setiap kilometer jalan yang rusak akibat armada luar daerah tanpa kontribusi pajak adalah bukti kegagalan pengelolaan pemerintahan.
Pembiaran ini melemahkan martabat daerah. Kita seperti tuan rumah yang membiarkan tamu tinggal bertahun-tahun, menghabiskan logistik, merusak rumah, tetapi membayar sewa ke tempat lain.
Yang lebih ironis, pemerintah daerah justru tampak sibuk melayani tamu, bukan membela tuan rumahnya sendiri.
Publik tidak membutuhkan janji baru. Publik menuntut tindakan nyata. Jika Gubernur dan DPRD terus memilih diam, masyarakat berhak menyimpulkan bahwa pembiaran ini bukan karena ketidaktahuan, melainkan karena pilihan.
Penutup: Amanah Kepemimpinan
Pada akhirnya, kekuasaan adalah amanah, bukan fasilitas. Jabatan adalah tanggung jawab moral untuk melindungi hak rakyat dan menegakkan keadilan, yang kelak tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada publik, tetapi juga kepada Tuhan.
Gubernur dan DPRD Bangka Belitung dituntut hadir dengan keberanian, bukan sekadar pernyataan. Negara harus berdiri di sisi rakyat, menjaga subsidi dan pendapatan daerah, serta menghentikan pembiaran yang merugikan masyarakat.
Sebab yang akan diingat sejarah bukanlah seberapa aman kekuasaan dijalani, melainkan seberapa adil amanah dijaga.
———————
Tentang Penulis:
Muhamad Zen adalah wartawan dan pemerhati kebijakan publik yang menulis pada saat kekuasaan memilih aman. Ia meyakini bahwa masalah paling serius dalam pemerintahan bukan ketiadaan aturan, melainkan absennya keberanian untuk menegakkannya.
Ia merupakan alumni Universitas Gunung Maras, sebuah lembaga yang tidak tercatat dalam administrasi resmi, namun justru relevan untuk memahami satu kenyataan pahit birokrasi: negara sering kalah bukan karena melawan kritik, tetapi karena terlalu lama berdamai dengan pembiaran. Di sana, Zen belajar bahwa diamnya penguasa hampir selalu berdampak lebih luas daripada kerasnya kritik.
Bagi Zen, jabatan publik adalah amanah yang kelak dipertanyakan, bukan hanya oleh konstitusi, tetapi oleh waktu. Dan ketika waktu itu datang, yang akan dicatat bukan seberapa banyak kebijakan dibuat, melainkan kebijakan mana yang sengaja dibiarkan tidak bekerja. Karena dalam sejarah pemerintahan, kegagalan paling memalukan bukanlah kesalahan, melainkan pembiaran yang disadari.
_____________________
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor whatsapp Redaksi sebagaimana yang tertera pada box Redaksi.













