PANGKALPINANG | Titahnusa.com —-LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan rutin melaksanakan razia insidentil, baik secara internal maupun bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtib di lingkungan Lapas, sekaligus memastikan Lapas Pangkalpinang tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penggunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba dari dalam Lapas, pihak Lapas Pangkalpinang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hal ini dipastikan setelah dilakukan pengecekan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta penggeledahan menyeluruh terhadap warga binaan yang disebutkan, termasuk hunian Blok B Kamar 4, dengan hasil nihil.

Warga binaan yang dimaksud diketahui merupakan narapidana kasus Undang-Undang Perlindungan Anak dan telah memiliki Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Januari 2026.
Meski demikian, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan internal sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengganggu kamtib langsung ditindaklanjuti secara profesional melalui langkah cepat dan terukur.
“Langkah sigap ini merupakan komitmen kami dalam menjaga Lapas tetap aman dari gangguan kamtib. Setiap tindak lanjut juga kami laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung,” tegas Sugeng, Minggu (4/1/2026).
Sugeng juga menekankan bahwa jajaran Lapas Pangkalpinang terus menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan secara tegas guna mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Zero Halinar.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pangkalpinang, Andri Febrianto, menyampaikan bahwa penggeledahan dan razia insidentil merupakan bagian dari rutinitas pengamanan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Razia insidentil kami laksanakan secara rutin, baik secara internal maupun bersinergi dengan APH dan jajaran Polsek Gerunggang.

Pengawasan berlapis terus kami perkuat untuk memastikan tidak ada celah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” jelas Andri.
Di akhir pernyataannya, pihak Lapas Pangkalpinang menegaskan penghormatan terhadap kebebasan pers, namun mengimbau agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak merugikan institusi maupun pihak-pihak terkait@Zen Adebi.













