Warga Perlang Bantah Isu Perpecahan Akibat PLTN ThorCon: Ini Baru Tahap Mendengar

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kamsiar warga desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah

Caption: Kamsiar warga desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah

LUBUK BESAR | Titahnusa.com – POLEMIK seputar kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh ThorCon Power Indonesia di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, terus memantik perbincangan publik. Jum’at (10/1/2026)

Namun, di tengah riuh pro dan kontra, suara warga justru menyoroti hal mendasar: mengapa mendengarkan sosialisasi dipermasalahkan?

Salah seorang warga Desa Perlang, Kimsiar, mempertanyakan sikap skeptis sejumlah pihak yang menilai kehadiran masyarakat dalam kegiatan sosialisasi seolah identik dengan dukungan terhadap proyek PLTN.

“Coba jawab, salahnya apa kita dengar sosialisasi PLTN ThorCon? Efek baik, buruk, dan manfaatnya itu apa, ya harus mendengarkan sendiri,” kata Kimsiar kepada awak media.

Menurutnya, kehadiran warga murni untuk memperoleh informasi secara langsung, bukan bentuk persetujuan apalagi komitmen mendukung pembangunan PLTN.

Kimsiar menegaskan, dalam kegiatan tersebut tidak pernah ada pembahasan terkait persetujuan proyek atau pengumpulan tanda tangan dukungan.

“Tidak ada bahas setuju atau tidak. Kita hanya mendengarkan sosialisasi, itu saja. Terus salahnya apa?” tegasnya.

Kimsiar menyebutkan, sosialisasi merupakan tahapan wajar dalam setiap rencana pembangunan berskala besar.

Bahkan, kegiatan serupa telah berlangsung di berbagai tempat, mulai dari desa lain, kantor kecamatan, hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Tengah.

Ia juga membantah anggapan bahwa isu PLTN telah memecah belah masyarakat Desa Perlang.

Menurutnya, kehadiran warga dalam sosialisasi bersifat sukarela dan justru menjadi ruang dialog untuk bertukar pikiran mengenai masa depan energi di Bangka Belitung.

“Kami atas nama masyarakat puas mendengarkannya. Di sanalah kita tukar pendapat, berdiskusi tentang sumber energi ini,” ujarnya.

Realisasi Masih Panjang, Bergantung Pemerintah Pusat

Terkait realisasi proyek PLTN, Kimsiar memilih bersikap realistis. Ia mengingatkan bahwa wacana pembangunan PLTN di Bangka Belitung bukanlah hal baru.

Isu tersebut sudah muncul sejak 2011, namun hingga kini belum juga berujung pada pembangunan fisik.

“Dulu investor China katanya target selesai 2018. Sekarang ThorCon dari Amerika sudah sosialisasi dari tahun 2020-an. Sudah lima tahun masih sosialisasi. Apakah pasti jalan ini barang? Sementara izin-izin belum ada,” ungkapnya.

Menurut Kimsiar, nasib proyek PLTN sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Pusat, terutama apakah akan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tanpa dukungan penuh dari pusat, ia mengaku pesimis proyek tersebut bisa segera terealisasi jika hanya mengandalkan kewenangan di tingkat provinsi.

Menutup pernyataannya, Kimsiar meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini seolah-olah warga Desa Perlang terbelah secara tajam antara kubu pendukung dan penolak PLTN.

Baginya, perbedaan pandangan adalah hal lumrah dalam setiap rencana pembangunan besar.

“Jangan giring opini seolah-olah warga Perlang sudah terbelah. Di mana pun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak. Tapi sekali lagi, mendengarkan sosialisasi, salahnya di mana?” pungkasnya.

(KBO Babel)

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
AMC BABEL APRESIASI DAN UCAPKAN TERIMAKASIH HAKIM DALAM KEPUTUSAN YANG SESUAI FAKTA DALAM KASUS Dr. Ratna
Cegah Sengketa Informasi Publik, KI Babel dan BPOM Pangkalpinang Perkuat Sinergi Tata Kelola Informasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WIB

Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB