BUMD PT B3S Ambil Peran Negara, Kebijakan Daerah Didorong Lawan Ganoderma Sawit Babel

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PANGKALPINANG | Titahnusa.com —PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menggeser pendekatan penanganan penyakit kelapa sawit dari pola reaktif ke kebijakan strategis berbasis pencegahan, dengan menempatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak di lapangan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT B3S) dan PT Pascal Biotech Indonesia, dalam rangka pengendalian penyakit mematikan Basal Stem Rot (BSR) atau Ganoderma yang selama ini menggerogoti produktivitas perkebunan sawit di Bangka Belitung.

Kerja sama ini bukan sekadar relasi bisnis, melainkan bagian dari arah kebijakan daerah dalam menjaga keberlanjutan komoditas strategis daerah, yang menyangkut hajat hidup petani, stabilitas ekonomi lokal, serta kontribusi Bangka Belitung terhadap industri sawit nasional.

Penandatanganan MoU berlangsung dalam Dialog Profesional Sawit dan Sosialisasi Strategi Manajemen Pengendalian Terpadu Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di Aula Pertemuan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (20/1/2026), dan dihadiri seluruh perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Makin Marak di Babel, Benarkah Ada ā€œKoordinasiā€ di Balik Pembiaran?

Selama ini, penyakit Ganoderma bukan hanya persoalan teknis pertanian, tetapi telah menjelma menjadi masalah kebijakan publik. Tanaman mati dini, produksi menurun, dan biaya peremajaan meningkat—sementara negara dan daerah kerap hadir terlambat.

Melalui PT B3S, pemerintah daerah memilih hadir lebih awal, mendorong solusi preventif berbasis sains dan teknologi hayati.

PT Pascal Biotech Indonesia diperkenalkan sebagai mitra strategis dengan pendekatan pengendalian hayati berbasis mikroorganisme, menggunakan bakteri Streptomyces GanoSA1 yang diformulasikan dalam produk Actino Plus.

Teknologi ini bekerja sebagai agen pengendalian hayati (Biological Control Agent/BCA) yang menekan perkembangan Ganoderma sejak zona akar, bukan sekadar memadamkan gejala di permukaan.

Direktur Utama PT B3S, Eka Mulya Putra, menegaskan bahwa posisi BUMD dalam kerja sama ini adalah sebagai instrumen kebijakan daerah, bukan sekadar entitas bisnis.

ā€œPengendalian Ganoderma bukan hanya soal produktivitas kebun, tetapi menyangkut keberlanjutan industri sawit sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Melalui BUMD, pemerintah daerah mengambil peran aktif memastikan petani dan perusahaan memiliki akses terhadap teknologi pengendalian yang tepat, terukur, dan berkelanjutan,ā€ ujarnya.

Baca Juga :  Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Menurut Eka, kerja sama ini diharapkan menjadi standar kebijakan bersama antara pemerintah daerah, BUMD, dan pelaku usaha perkebunan, sehingga pengendalian Ganoderma tidak lagi bersifat sporadis, tetapi sistematis dan terkoordinasi.

Acara tersebut turut dihadiri CEO PT Pascal Malaysia, Mr. Rais Anderson, Direktur Utama PT Pascal Biotech Indonesia Miftachul Anwar, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta OPD teknis dan perwakilan perusahaan perkebunan.

Inti dari pertemuan ini adalah mendorong kesepakatan kebijakan kolektif agar seluruh perusahaan perkebunan di Bangka Belitung beralih pada teknologi pengendalian hayati berbasis mikroorganisme sebagai bagian dari agenda besar keberlanjutan.

Zero Ganoderma bukan sekadar slogan, melainkan target kebijakan daerah—di mana BUMD menjadi penghubung antara sains, kebijakan, dan kepentingan ekonomi rakyat@Zen Adebi.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru