Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

SEJAK lahir, manusia memang terbiasa dilayani. Bayi makan disuapi, berak dicebokin, nangis digendong. Semua itu wajar karena bayi belum tahu mana nasi, mana piring, mana tanggung jawab. Orang tua paham betul, ketergantungan hanyalah fase, bukan tujuan.
Masalahnya, tidak semua orang benar-benar lulus dari fase itu.
Sebagian tumbuh dewasa, tubuhnya membesar, jabatannya meninggi, tapi refleksnya tetap sama: buka mulut, tunggu suapan.
Bedanya hanya atribut. Dulu pakai celemek bayi, sekarang pakai jas dinas. Dulu duduk di kursi makan, sekarang duduk di kursi kekuasaan.
Dulu yang disuapkan bubur. Sekarang yang disuapkan proyek. Dulu sendoknya plastik.
Sekarang alatnya tanda tangan dan stempel.
Di titik inilah kata menyuap berubah makna. Jika dulu demi tumbuh sehat, kini demi tumbuh kaya. Jika dulu dilakukan ibu, sekarang dilembagakan sistem.
Bayi disuapi agar kuat. Pejabat disuapi agar patuh. Patuh bukan pada hukum, apalagi nurani, melainkan pada kepentingan yang rajin mentransfer.
Kisah Bangka Selatan belakangan ini seperti etalase toko roti: sulit ditutup dan baunya ke mana-mana.
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menetapkan Justiar Noer, mantan Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021, sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan legalitas lahan negara. Bukan lahan kecil untuk kebun cabai, melainkan sekitar 2.299 hektar lahan negara yang dilegalkan melalui SP3AT secara melawan hukum, saat kewenangan berada penuh di tangannya, bersama Camat Lepar Pongok kala itu.
Cerita ini makin membuat publik kenyang setengah muak ketika praktik tersebut ternyata tak berhenti di meja jabatan.
Anak kandung Justiar Noer ikut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati aliran dana dari penyalahgunaan wewenang sang ayah.
Di titik ini, sendok kekuasaan tak lagi dipakai sendiri. Ia berpindah tangan dari meja rapat ke meja makan keluarga.
Humornya pahit, tapi faktanya nyata: ada pejabat yang bukan hanya rajin disuapi, tapi juga rajin menyuapi keluarga sendiri. Nepotisme rasa rumahan, disajikan hangat tanpa malu.
Namun di tengah hidangan ini, publik mencium aroma yang janggal.
Pada periode yang sama, Justiar Noer berpasangan dengan Riza Herdavid sebagai Wakil Bupati Bangka Selatan. Hingga kini, Riza Herdavid yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan belum terdengar dipanggil Kejaksaan, bahkan sekadar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Di sinilah alis publik terangkat serempak.
Bukan untuk menuduh, melainkan untuk bertanya dengan logika paling waras:
masa iya wakil tak tahu apa yang terjadi di dapurnya sendiri?
masa iya, tidak ikut mencicipi hidangan yang dimasak bersama?
Atau memang ada sendok tertentu yang kebal panas seolah dilapisi teflon kekuasaan?
Kini, Riza Herdavid dikenal sebagai Bupati terlucu se-Indonesia raya, rajin bikin konten Tik-Tok yang mungkin saja pendapatannya mengalahkan gaji resmi. Saya Percaya, setelah satu priode jadi wakil bupati dan dua priode berjalan sebagai bupati, beliau sudah cukup “Kaya Pengalaman dan dompet……?? Mungkin istrinya lah yang paling tahu”, tapi kalau kembali ke masa pertama menjabat wakil bupati… hehehehe, mungkin sendoknya belum cukup besar. Santai saja, jangan baper, ini cuma bercanda doang jangan diambil hati.
Dalam logika warung kopi saja, kalau satu meja makan, mustahil cuma satu yang kenyang. Kalau cerita ini terus dipaksakan, yang sakit bukan hanya logika, tapi juga harga diri hukum.
Publik memang bukan jaksa, tapi publik punya akal sehat. Dan akal sehat selalu alergi pada cerita yang terasa timpang.
Di titik inilah nyali Kejaksaan Negeri Bangka Selatan diuji.
Bukan hanya pada siapa yang sudah dijerat, tetapi juga pada siapa yang masih berdiri rapi, seolah baru selesai cuci tangan.
Hukum yang adil tidak boleh tampak seperti memilih sendok:
yang satu digenggam erat, yang lain dibiarkan bersih mengilap seakan tak pernah menyentuh piring.
Ironisnya, banyak pejabat justru baru benar-benar mandiri setelah pintu sel menutup rapat. Di penjara tak ada ajudan, tak ada protokoler, tak ada kalimat sakti “nanti kita atur”.
Semua kembali ke pelajaran dasar: ambil nasi sendiri, cuci piring sendiri, dan menelan penyesalan sendiri tanpa lauk pembenaran.
Di sanalah mereka akhirnya lulus mata kuliah yang dulu paling sering bolos: Kemandirian Moral.
Sayangnya, ijazah itu terbit ketika jabatan sudah dicopot, foto sudah beredar, dan nama telanjur jadi judul berita.
Ironis memang. Pelajaran makan sendiri seharusnya tamat di usia balita, tapi justru baru dipahami di usia senja kekuasaan saat sendok sudah disita dan celemek tak lagi berguna.
Maka problem bangsa ini sesungguhnya sederhana tapi kronis: bukan kekurangan pejabat pintar, melainkan kebanyakan pejabat yang tak pernah berhenti ingin disuapi.
Jabatan disangka kursi bayi. Tinggal duduk manis, pakai celemek kekuasaan, buka mulut, lalu menunggu suapan datang silih berganti.
Padahal jabatan adalah amanah, bukan meja prasmanan bebas nambah apalagi dibungkus untuk dibawa pulang.
Dan jika hukum hanya rajin menyentuh yang sudah jatuh, sementara yang masih berdiri dibiarkan bersih dari remah, publik tak butuh pidato panjang. Publik akan menyimpulkan sendiri dengan senyum tipis, tawa pahit, dan kepercayaan yang makin hari makin menipis.
Barangkali kita memang perlu mengulang satu pelajaran paling dasar:
dewasa itu makan sendiri tanpa menyuap dan tanpa disuapi.
Jika pelajaran ini benar-benar dipahami sejak awal kekuasaan, penjara tak perlu lagi menjadi ruang kelas terakhir bagi para pemimpin yang lupa caranya berdiri tegak tanpa sendok.
Tentang Penulis:
Muhamad Zen adalah wartawan dan pemerhati kebijakan publik, alumni UGM—Universitas Gunung Maras, sebuah kampus yang tidak terdaftar di Dikti dan kerap membuat orang mengernyit soal ijazah. Tapi wajar saja, urusan UGM memang sering membingungkan publik, ada yang kampusnya ada tapi ijazahnya diperdebatkan, ada pula yang kampusnya tak ada tapi pikirannya keburu lulus.
Di UGM versi Gunung Maras ini, mahasiswa diajarkan logika lapangan, insting nurani, dan keberanian bertanya bukan sekadar mengoleksi map cokelat dan fotokopi legalisir.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan opini penulis dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun di luar putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas tulisan ini dapat mengirimkan artikel sanggahan atau koreksi melalui alamat WhatsApp atau email yang tercantum dalam box redaksi.













