Raport 100 Hari Kerja Udin–Dessy: Mau Dibawa ke Mana Kota Pangkalpinang?

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

Oleh: Muhamad Zen
Wartawan dan Pemerhati Kebijakan Publik
Alumni Universitas Gunung Maras

 

SERATUS hari pertama kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin (Udin) dan Wakil Wali Kota Dessy Ayu Trisna telah lewat. Dalam ukuran politik, ini disebut fase pemanasan. Dalam ukuran masyarakat, ini biasanya fase menunggu: menunggu perubahan, menunggu kemudahan, atau minimal menunggu tanda-tanda bahwa hidup sehari-hari tidak makin ribet.

Jika memakai standar kampus kami di Universitas Gunung Maras, kampus yang gemar melahirkan pertanyaan sederhana tapi sering bikin dahi berkerut maka pertanyaan pembukanya pun sederhana:

“Kemudahan itu nyata, atau kesusahan itu masih setia?”

Sayangnya, jawaban atas pertanyaan ini belum benar-benar terasa di pasar, di pangkalan ojek, di warung kopi, atau di gang-gang permukiman. Justru ia berkembang menjadi pertanyaan lanjutan yang lebih jujur dan lebih membumi.

Apakah UMKM benar-benar sudah naik kelas, atau sekadar naik spanduk?
Apakah parkir dan pasar sudah tertata, atau hanya tertib saat kamera menyala?
Apakah sampah mulai berkurang, atau hanya berpindah sudut?
Apakah banjir sudah ditangani dengan pendekatan baru, atau masih setia datang setiap hujan deras?
Apakah gas melon 3 kilogram mudah didapat, atau justru makin lihai bersembunyi?
Dan apakah proyek-proyek pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan warga, atau sekadar menutup laporan anggaran?

Jika pertanyaan-pertanyaan ini diajukan ke versi Pemerintah Kota, jawabannya cenderung menenangkan. Dalam sejumlah pemberitaan, Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa capaian program 100 hari kerja hampir seluruhnya telah terealisasi. Bahkan ditegaskan, hanya satu program yang masih dalam tahap penyelesaian, yakni penyaluran bantuan bagi nelayan.

Baca Juga :  Oknum Wartawan AW Tuding Dirut BUMD Babel Aniaya Wartawan, Saksi Ridwan Diminta Keterangan Subdit Cyber Polda Babel

“Kegiatan 100 hari kerja hampir semuanya terlaksana,” demikian pernyataan Wali Kota di media.

Di atas kertas, laporan itu rapi. Angkanya enak dibaca. Kalimatnya optimistis.

Namun jika pertanyaan yang sama diajukan ke versi masyarakat, ceritanya sedikit berbeda. Pasar tetap ramai, tapi masih semrawut. UMKM masih berjibaku dengan modal dan akses pasar. Sampah masih rajin muncul di sudut kota. Dan soal banjir, setiap hujan deras Pangkalpinang kembali diuji tanpa terlihat terobosan kebijakan yang benar-benar mengarah pada solusi jangka panjang. Drainase dibersihkan, foto diambil, hujan reda, lalu masalah di-reset untuk musim berikutnya.

Dalam 100 hari ini, Wali Kota juga menggelorakan semangat gotong royong. Nilai luhur yang tak pernah salah. Semangat itu diterjemahkan lewat ajakan sumbangan seribu rupiah per orang sebagai simbol kebersamaan.

Niatnya baik, bahkan patut diapresiasi. Namun publik tentu berharap gotong royong tidak berhenti di angka seribu dan baliho seremonial, melainkan menjelma menjadi kerja bersama yang sistematis, konsisten, dan menyentuh persoalan dasar kota.

Raport 100 hari kerja juga sempat diramaikan rencana perubahan Peraturan Wali Kota terkait pemilihan RT dan RW. Mekanisme partisipasi warga yang sebelumnya berbasis pemilihan langsung diarahkan ke sistem panitia seleksi. Reaksi publik pun beragam, dari heran sampai curiga, bahkan tak sedikit yang menilai isu ini sarat kepentingan politik.

RT dan RW bukan sekadar struktur administratif. Ia adalah simpul sosial paling dekat dengan warga. Maka ketika ruang partisipasi hendak dipersempit, kecurigaan tumbuh wajar. Untungnya, rencana itu akhirnya kandas dan Pemkot memilih kembali ke mekanisme lama yang tetap melibatkan masyarakat.

Baca Juga :  Perpres 79/2026 Terbit, PT Timah Klaim Babak Baru Tata Kelola Pertambangan di Babel

Sementara itu, isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) masih setia menjadi menu wajib obrolan warung kopi. Kabar tentang figur dari luar birokrasi internal, benar atau tidak, setidaknya membuka refleksi: apakah kaderisasi internal sudah matang, dan apakah yang dibutuhkan ke depan adalah figur yang mampu mengonsolidasikan birokrasi bukan sekadar nyaman secara politik.

Namun satu hal perlu disampaikan secara jujur dan adil: seratus hari kerja pertama memang bukan tolak ukur mutlak keberhasilan. Banyak mantan kepala daerah bahkan mengakui, satu periode pun sering kali belum cukup untuk membangun secara utuh. Karena itu muncul logika klasik: minimal dua periode dibutuhkan untuk meneruskan dan menyempurnakan program.

Masalahnya, sebelum bicara dua periode, ada satu pertanyaan paling serius yang belum juga terjawab:
arah kepemimpinan kota ini hendak dibawa ke mana?

Jika Pangkalpinang diibaratkan sebuah kapal, mesinnya memang sudah dinyalakan. Awak kapal sudah lengkap. Penumpang sudah naik. Tapi sebagian besar penumpang masih saling pandang, bertanya dalam hati: ini kapal mau ke mana? Dan di sinilah kegelisahan publik bermuara.

Mau dibawa ke mana… Kota Pangkalpinang?

Pertanyaan ini harus dijawab dengan arah yang jelas, bukan sekadar optimisme verbal, agar masyarakat tahu arah, tujuan dan harapan yang ingin dicapai. Sebab tanpa arah, kebijakan yang paling keren dan ilmiah sekalipun hanya akan berujung pada satu hal: membuat pemimpinnya menunduk, dan warganya menghela napas panjang.

Dan jika hingga kini jawabannya masih samar, seperti biasa, masyarakat punya cara sendiri mencari kejujuran:

tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.

Follow WhatsApp Channel titahnusa.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki
Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan
Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?
Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?
Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?
Heboh Dugaan Timah Belitung ke Bangka, Adit Bantah Truknya Bawa Biji Timah
Sewa Kios Dibayar, Tapi Masih Tercatat Menunggak, Nama Muzayyin Disorot
BWS Babel Diuji Transparansinya, TitahNusa.com Siapkan Sengketa Informasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Praperadilan Alkes MOT Memanas, Kuasa Hukum: Barang Bukan Hilang, Sedang Diperbaiki

Senin, 14 September 2026 - 16:54 WIB

Alkes MOT Rusak karena Gedung Banjir, Vendor Malah Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Buka Praperadilan

Senin, 14 September 2026 - 10:25 WIB

Praperadilan Korupsi Alkes RSUP Babel Memanas, Kuasa Hukum Hendy: Mengapa Vendor Swasta yang Disasar?

Minggu, 13 September 2026 - 11:59 WIB

Kasus Sewa Kios Pasar Bergulir, Suprapto Dikabarkan Dipanggil Lagi, Lalu Muzayyin Kapan?

Sabtu, 12 September 2026 - 18:48 WIB

Guru Natsir Mengaku Pernah Ilegal, Lalu Bagaimana dengan yang Berlindung di Balik Label Legal?

Berita Terbaru