Bayang-Bayang Oknum Denpom di Tambang Ilegal Desa Nadi, Klarifikasi Resmi Disampaikan

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Foto Ilustrasi AI

Caption: Foto Ilustrasi AI

PANGKALPINANG | Titahnusa.com — AKTIVITAS tambang ilegal yang dilaporkan masih berlangsung di kawasan hutan lindung Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah, terus memantik perhatian publik.

Di tengah narasi penertiban oleh Satgas terkait, munculnya isu dugaan keterlibatan oknum aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bangka menjadi diskursus yang tak terhindarkan di ruang publik.

Menanggapi isu tersebut, Komandan Denpom Bangka, Letkol CPM Rivan, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar, serta menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik illegal mining maupun perbekingan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Dalam keterangannya, Denpom Bangka menyampaikan bahwa:
– Tidak ada anggota Denpom yang terlibat atau membekingi kegiatan tambang ilegal di Desa Nadi maupun wilayah lain.

– Tidak terdapat laporan resmi terkait dugaan perbekingan tambang oleh anggota Denpom.

– Klarifikasi internal telah dilakukan dan dipastikan anggota yang disebut tidak terlibat.

– Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, Denpom memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Denpom menegaskan posisinya sebagai aparat penegak hukum dan bagian dari Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas keresahan publik yang berkembang terkait isu keterlibatan aparat penegak disiplin militer dalam aktivitas ilegal. Sebab, sebagai institusi yang memiliki mandat menjaga disiplin dan ketertiban internal TNI, Denpom berada pada posisi moral yang strategis.

Publik tentu berharap, jangan sampai lembaga yang bertugas menegakkan disiplin militer justru diuji oleh persoalan disiplin itu sendiri.

Penegakan hukum akan kehilangan makna jika standar etik tidak dijaga secara konsisten dari dalam.

Redaksi Titahnusa menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak, sebagai bagian dari komitmen pers untuk menjaga akurasi, profesionalisme, dan kepercayaan publik.

Pada akhirnya, publik menanti satu kepastian: bahwa hukum dan disiplin ditegakkan pada tempatnya tanpa pandang seragam, jabatan, ataupun kewenangan@Zen Adebi.

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
AMC BABEL APRESIASI DAN UCAPKAN TERIMAKASIH HAKIM DALAM KEPUTUSAN YANG SESUAI FAKTA DALAM KASUS Dr. Ratna
Cegah Sengketa Informasi Publik, KI Babel dan BPOM Pangkalpinang Perkuat Sinergi Tata Kelola Informasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WIB

Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB