Mobiler Rp 880 Juta Terancam Ditarik dari Rumah Dinas Wagub Babel, Pemprov Dinilai Lepas Tangan

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gambar ilustrasi AI

Caption: Gambar ilustrasi AI

BANGKA BELITUNG | TitahNusa.com — DUGAAN amburadulnya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan.

Pengadaan mobiler Rumah Dinas Wakil Gubernur tahun 2025 berujung pada klaim kerugian pihak ketiga mencapai Rp 880 juta.

Kuasa hukum pihak ketiga, Efendi Harun SH, MM. mengungkapkan bahwa proses pengadaan bermula sebelum pelantikan Wakil Gubernur Babel, Heliana. Saat itu, menurutnya, telah terjadi komunikasi untuk melengkapi fasilitas rumah dinas, Rabu (4/3/2026).

Caption : Efendi Harun SH, MM Kuasa Hukum Pihak ketiga Pengadaan Mobiler di Rumah Wakil Gubernur Bangka Belitung

“Klien kami diminta membantu pengadaan kebutuhan rumah dinas. Barang didatangkan bertahap, mulai dari sofa, tempat tidur, AC, kulkas, televisi, hordeng hingga perlengkapan lainnya. Semua sudah terpasang dan digunakan,” tegas Efendi Harun.

Namun hingga kini, pembayaran tak kunjung direalisasikan. Pihak Pemprov berdalih tidak tersedia anggaran dan menilai pengadaan tersebut tidak sesuai prosedur.

Situasi ini dinilai janggal. Setelah hampir satu tahun barang berada dan dimanfaatkan di rumah dinas, pengadaan justru disebut bermasalah secara administrasi.

Efendi Harun menilai lemahnya koordinasi internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi akar persoalan.

“Jika sejak awal dianggap tidak prosedural, mengapa dibiarkan berjalan? Mengapa barang dipasang dan digunakan? Jangan sampai ketika muncul persoalan, pihak ketiga yang dijadikan kambing hitam,” ujarnya.

Dampak polemik ini juga disebut menyeret nama Burhan yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan sempat diangkat menjadi Kepala Kesbangpol, sebelum akhirnya dinonjobkan.

Efendi menegaskan, kliennya tidak bersedia menanggung kerugian akibat persoalan administrasi pemerintah. Jika tidak ada penyelesaian, seluruh mobiler akan ditarik kembali dari Rumah Dinas Wakil Gubernur.

“Kerugian kami kurang lebih Rp 880 juta. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan. Tidak boleh ada praktik pesan-pakai-lalu-tolak bayar dengan alasan prosedur,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Babel belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait@Zen Adebi.

Berita Terkait

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT
KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026
DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih
Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital
Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas
AMC BABEL APRESIASI DAN UCAPKAN TERIMAKASIH HAKIM DALAM KEPUTUSAN YANG SESUAI FAKTA DALAM KASUS Dr. Ratna
Cegah Sengketa Informasi Publik, KI Babel dan BPOM Pangkalpinang Perkuat Sinergi Tata Kelola Informasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WIB

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:56 WIB

KI Babel Uji Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu dan Pemkab Bangka Jalani Visitasi Faktual E-Monev 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:56 WIB

Warga Toboali Desak Kejari Bangka Selatan Bertindak Adil, Pengamanan Aset Seluruh Tersangka Korupsi Timah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:12 WIB

Kesadaran Hukum Anak SMA di Ruang Siber: Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WIB

Bang Doi, Pimpred Jejaring Media Radak.com Dipanggil Polda Babel, Diduga Terkait Upaya Damai Kasus Susut Kadar Emas

Berita Terbaru

Bangka Belitung

PENOLAKAN HGU PT GML MENGUAT

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:45 WIB

Jakarta

Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:23 WIB