PANGKALPINANG | TitahNusa.com — DANA royalti timah yang menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga kini belum juga terealisasi. Nilainya ditaksir mencapai kurang lebih Rp2 triliun sampai akhir Desember 2025. Angka sebesar itu kini menjadi sorotan serius DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, secara tegas menyatakan dana tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan hak fiskal daerah yang bersumber dari kekayaan alam Bangka Belitung sendiri.
“Ini hak masyarakat Bangka Belitung. Harus segera direalisasikan,” tegas Didit usai Rapat Paripurna LKPJ Gubernur TA 2025, Jumat (27/3/2026).
Daerah Penghasil, Tapi Menunggu Hak Sendiri
Sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia, Bangka Belitung selama ini menopang penerimaan negara dari sektor minerba. Dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH), daerah penghasil memiliki porsi yang telah diatur dalam regulasi hubungan keuangan pusat dan daerah.
Karena itu, jika hingga akhir tahun anggaran masih tersisa tunggakan sekitar Rp2 triliun, publik wajar mempertanyakan kejelasan waktu dan mekanisme pencairannya.
Apalagi, dana tersebut dirancang untuk membiayai program strategis:
Beasiswa masyarakat kurang mampu
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan
Pembangunan infrastruktur dasar
Jika tertunda, maka dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan menyentuh langsung kepentingan rakyat.
DPRD dan Gubernur Ambil Langkah
DPRD Babel bersama Gubernur Hidayat Arsani kini tengah mengintensifkan koordinasi ke pemerintah pusat. Pada 2 April 2026 mendatang, DPRD dijadwalkan menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) guna membahas persoalan tersebut.
Langkah ini dipandang sebagai upaya mencari kepastian, bukan sekadar klarifikasi.
“Kami ingin ada solusi konkret. Ini menyangkut hak daerah,” ujar Didit.
DPRD juga meminta Kementerian Keuangan RI memberikan penjelasan terbuka terkait status penyaluran dana tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ujian Keadilan Fiskal
Persoalan ini menjadi momentum uji komitmen keadilan fiskal antara pusat dan daerah. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah mineral. Di sisi lain, daerah penghasil berharap haknya tidak tertunda.
Gubernur Hidayat Arsani dalam forum yang sama menekankan pentingnya sinergi dan tata kelola anggaran yang profesional serta akuntabel di tengah dinamika ekonomi global.
Namun satu hal yang kini menjadi perhatian publik: kepastian.
Rp2 triliun bukan angka kecil bagi struktur APBD Bangka Belitung. Dana itu bisa menjadi penggerak pembangunan — atau sebaliknya, menjadi beban jika terus menggantung tanpa kepastian waktu.
Bagi DPRD Babel, pesannya jelas: hak daerah jangan diparkir terlalu lama@Zen Adebi.













